Poptren.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) sore ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dendi Prasetyo.
"Nanti sakit Pak Kapolri langsung yang akan disampaikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dilansir dari Suara.com, 9 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, petugas sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka tersebut, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E sendiri dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bharada E sendiri melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dipastikan akan mendapatkan perlindungan alias dalam kondisi aman setelah menemui penyidik Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya itu.
Sumber : Sumedang.suara.com
Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bukan Orang Sembarangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Wali Santri Desak Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Kembali, Kemenag Tegaskan Izin Pondok Tetap Dicabut
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Hong Myung-Bo Mundur setelah Gagal Piala Dunia, Presiden Nilai 'Tak Kompeten'
-
Investor Asing Terus Berhasrat Jual Saham, IHSG Melemah ke Level 5.820
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus