Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menilai kalau kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi sorotan publik turut mengganggu kinerja sejumlah personel kepolisian di lapangan terutama di daerah.
Trimedya mencontohkan ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah di masa reses. Ia banyak melihat kondisi personel Polri di daerah tersebut terganggu akibat ramainya kasus tewasnya Brigadir J.
"Karena situasi hari ini di nasional seperti itu ini kan gua lagi kunker (kunjungan kerja) komisi III di Bengkulu itu juga membuat polisi-polisi di daerah juga agak terganggu," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, dengan terganggunya kinerja personel kepolisian akan berujung pada kredibilitas Polri di mata masyarakat. Sebab, semangat kerja para personel kepolisian menjadi menurun.
"Iya, soal ada sinisme juga dimasyarakat. Kalau ada yang ketemu 'bagaimana kasus Bharada E dan Yosua gitu'. Itu juga kan soal sepele-sepele begitu tapi itu kan jadi beban," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta hal-hal semacam itu harus dipikirkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika ingin kredibilitas Polri tetap terjaga. Kapolri diminta juga untuk melakukan konsolidasi internal.
"Nah itu juga harus dipikirkan, kalau itu sudah dilakukan oleh Kapolri ya kita berharap kapolri segera melakukan juga konsolidasi internal. Ya supaya solid lagi supaya presisinya Kapolri bisa jalan," tandasnya.
Atensi Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali meminta Polri untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dimintanya supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun.
Baca Juga: Emak-emak Ngamuk di Sekolah Gegara Anaknya Dicukur Asal-asalan, Publik: Biar Tahu Rasa Itu Gurunya!
Jokowi kembali meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Iya sejak awal kan saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).
Menurut Kepala Negara, citra Polri harus tetap dijaga. Oleh sebab itu, ia tidak mau kepercayaan masyarakat malah turun akibat kasus Brigadir J.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga."
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Belakangan, Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
IPW Sebut Ada Dua Kelompok Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Rumah Irjen Ferdy Sambo Didatangi Personel Brimob Bersenjata Lengkap
-
Kasus Ferdy Sambo Pertaruhan Hidup Mati Polri
-
Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bukan Orang Sembarangan
-
Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Besok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu