Poptren.suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan, Polri perlu menyampaikan motif penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya, publik perlu tahu motif dibalik kasus tersebut.
"Perlu, itu penting. Karena menurut saya, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yang kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut," kata Ali saat dihubungi, Senin (9/8/2022).
Menurutnya, motif sangat penting diketahui dan disampaikan ke publik. Hal itu agar publik tidak lagi bertanya-tanya dan membangun opini liar.
"Jadi penting untuk nasyarakat tahu apa motif dari peristiwa pidana itu, Kalau tidak masyarakat akan bertanya dan membangun opini. Sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," ungkapnya.
Kendati begitu, Ali menyadari kekinian Polri masih bekerja melakukan pengusutan terkait motif pembunuhan Brigadir J.
"Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologis lengkapnya, bagaimana motifnya dan lain-lainnya. Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya," tuturnya.
"Sekarang polisi masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi kembali motifnya. Kontruksi sudah selesai tinggal motifnya apa sih yang sedang didalami. Tentunya ini setelah memeriksa semua orang yang terlibat dalam persoalan itu," sambungnya.
Belum Ungkap Motif
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sopir berinisial KM sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Inilah Daftar Tersangka Terbaru dari Kasus Brigadir J
Namun, hingga kekinian motif daripada kasus pembunuhan Brigadir J tersebut belum terungkap.
Sigit mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk istri Ferdy Sambo berinisial PC untuk mengetahui motif tersebut.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Sigit di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, Sigit juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun, pasal yang dipersangkakan penyidik terhadap Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa peristiwa tersebut agar terkesan terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara