Poptren.suara.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunihan Brigadir J. Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ada dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM. Simak profil keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kaporlri atas kematian Brigadir J berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terungkap sebagai sosok yang menyuruh tersangka Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga merancang skenario seolah-olah ada aksi tembak menembak.
Diketahui, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini berpengalaman di bidang reserse. Kemudian pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
Karier Ferdy Sambo terus menanjak hingga 2012 ditugaskan sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Selanjutnya pada 2015, Ferdy Sambo menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat menjadi Kepala Subdirektorat IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Beberapa kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di antaranya bom Sarinah Thamrin tahun 2016, kasus kopi sianida, surat palsu tersangka Djoko Tjandra, kebakaran di Gedung Kejakasaan Agung, hingga insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 yang menewaskan enam orang anggota FPI.
2. Bharada E
Baca Juga: Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo
Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia disebut sebagai penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, menurut keterangan dar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Bharada E juga pelatih di Resimen Pelopor tersebut.
Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
3. Brigadir RR
Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. KM
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi
-
Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi
-
Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo
-
Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kabar Terkini Sir Alex Ferguson usai Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang MU vs Liverpool
-
Jadi Raja Assist dan Bawa Tim Promosi, Andik Vermansah Layak Dapat Panggilan John Herdman?
-
Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja
-
Antara Topeng Kasih dan Kewaspadaan: Refleksi dari Kasus Little Aresha
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin
-
Promo Indomaret Hari Ini 4 Mei 2026, Camilan-Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45 Persen
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Gegara Cuitan Trump, Iran Peringatkan AS: Jangan Berani Sentuh Selat Hormuz!