Poptren.suara.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunihan Brigadir J. Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ada dua tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM. Simak profil keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kaporlri atas kematian Brigadir J berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terungkap sebagai sosok yang menyuruh tersangka Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga merancang skenario seolah-olah ada aksi tembak menembak.
Diketahui, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini berpengalaman di bidang reserse. Kemudian pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
Karier Ferdy Sambo terus menanjak hingga 2012 ditugaskan sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Selanjutnya pada 2015, Ferdy Sambo menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat menjadi Kepala Subdirektorat IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Beberapa kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di antaranya bom Sarinah Thamrin tahun 2016, kasus kopi sianida, surat palsu tersangka Djoko Tjandra, kebakaran di Gedung Kejakasaan Agung, hingga insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 yang menewaskan enam orang anggota FPI.
2. Bharada E
Baca Juga: Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo
Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia disebut sebagai penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, menurut keterangan dar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Bharada E juga pelatih di Resimen Pelopor tersebut.
Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
3. Brigadir RR
Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. KM
KM merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo yang bernama Kuwat Maruf. Ia menjadi tersangka karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka inisial KM ini adalah ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo yang akrab disapa Om Kuat.
Hal tersebut sesuai seperti yang diutarakan oleh Taufan Damanik ketua Komnas HAM ketika mengungkap lima orang yang berada di TKP saat kejadian. Namun sosok Om Kuat ini memang jarang disorot oleh media.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati? LPSK: Kondisi Putri Candrawathi Trauma Berat Butuh Psikiater, Bukan Hanya Psikolog Lagi
-
Publik Tanya Apa Motif Brigadir J Ditembak, Hotman Paris: Hotman Juga Ngak Berani Tanya yang Sensi
-
Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Komnas HAM Tetap Periksa Ferdy Sambo
-
Mahfud MD Sebut Kemenkopolhukam Bakal Terus Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J Hingga Persidangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
-
Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea
-
Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna
-
Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar
-
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka