/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:29 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Mako Brimob [Antara] (Antara)

SUARA SEMARANG - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditahan oleh Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin, disampaikan oleh Kapolri dalam sesi presconference di Mabes Polri.

Setelah dinyatakan tersangka Ferdy Sambo atau FS ditahan bersama tiga tersangka lainnya yaitu Brigadir RR, Bharada E dan K atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari seluruh tersangka Keempatnya jika terbukti merencanakan pembunuh Brigadir J terancam hukuman mati.

Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi.

Dari hasil asesmen, LPSK menemukan kondisi istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (FC) terguncang dan tidak stabil, sehingga membutuhkan layanan Psikiater.

Dikutip dari PMJNews, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan bahwa kodisi PC kurang stabil di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Lanjut Edwin Partogi, saat ini kondisi Putri Candrawathi benar benar terguncang yang membuat psikisnya tidak stabil, kadang menangis dan sulit untuk diajak berkomunikasi.

"Ibu PC terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang menangis, masih sulit untuk berbicara," terang Edwin kepada pewarta, Rabu 10 Agustus 2022.

Masih dalam dialog yang sama, Edwin menegaskan bahwa PC tak hanya membutuhkan layanan psikolog.

Baca Juga: Berikut Cara dan Link Daftar Prakerja Gelombang 40, Simak Persyaratan Lengkap Disini

PC juga membutuhkan layanan Psikiater untuk membantu kondisi psikisnya yang terguncang.

Edwin menambahkan, bahwa LPSK akan kerumah PC bersama dengan Psikolog dan psikiater untuk proses penilaian psikologis Istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Rencananya proses penilaian psikologis dari PC akan berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dikediaman Putri Candrawathi.

“Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi bukan psikolog lagi, Proses penilaian psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," ucapnya.

“Ada psikologi dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja," jelasnya.  

Edwin kembali mengungkapkan, belum bisa memastikan penyebab trauma PC.

Load More