· Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
Golongan II (Bintara)
· Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
· Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
· Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
· Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
· Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
· Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Baca Juga: Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo
· Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
· Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
· Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
· Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
· Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
· Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
· Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
· Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
· Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
· Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Fasilitas Tunjangan
Berdasarkan informasi dalam situs Puskeu.polri.go.id, selain mendapatkan gaji pokok, PNS Polri juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas tunjangan. Tunjangan itu antara lain, yaitu tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan juga tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, terdapat juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan juga tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja serta kemahalan.
Kemudian, ada juga yang mendapat tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan, pembulatan, serta tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Tunjangan kinerja polisi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI). Lebih jelas, berikut ini rinciannya:
Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri, yakni sebesar Rp 43.627.500.
· Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
· Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
· Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
· Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
· Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
· Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
· Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
· Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
· Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
· Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
· Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
· Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
· Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
· Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
· Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
· Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
· Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
· Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Berdasarkan rincian di atas, Ferdy Sambo masuk dalam golongan VI atau perwira tinggi. Sehingga besaran gaji pokok yang diterima sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500. Selain itu, dengan pangkat Irjen, Ferdy Sambo menduduki kelas jabatan 17 dengan besaran tukin yang diterima sebesar Rp 29.085.000.
Jika ditotal maka pendapatan keseluruhan gaji pokok ditambah tunjangan yang diterima oleh Ferdy Sambo sekitar Rp 32 hingga 34 juta per bulannya.
Sumber : Purwokerto.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Moussa Niakhate Menyesali Detail Kecil yang Menghancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026
-
Paradoks Stockdale: Cara Jaga Kewarasan di Negara yang Penuh Kejutan
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
Publik Kecewa, Sutradara Tolak Mentay-Mentah Ide Garap Sekuel Ratatouille
-
3 Sepeda Gunung MTB Wimcycle Termurah dengan Frame Kokoh dan Suspensi Nyaman
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
5 Sepatu Puma Diskon 20 Persen di Sports Station, Harga Mulai Rp479 Ribuan
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan