Poptren.suara.com – Ferdy Sambo sampaikan beberapa pengakuan usai dirinya ditetapkan menadi tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.
Pengakuannya ini diperoleh dari proses pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 11 Agustus 2022 yang dilakukan Timsus dan 12 Agustus 2022 yang dilakukan Komnas HAM.
Berikut deretan pengakuan Ferdy Sambo, mulai dari beberkan motif pembunuhan hingga aktivitasnya satu jam sebelum insiden penembakan.
1. Motif Pembunuhan karena Emosi Harkat Martabat Keluarga Dilukai
Ferdy Sambo mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J, yakni didasari adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat berada di Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut, jika Ferdy Sambo mengetahui adanya hal tersebut berdasarkan pengakuan sang istri, Putri Candrawathi.
"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
2. Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan
Sambo akhirnya mengakui jika dirinya menjadi aktor utama dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD : Penyidikan Dugaan Pelecehan Harus Dicabut
Ferdy Sambo juga mengaku bersalah atas tindakan tersebut, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Jadi, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
3. Brigadir J Masih Hidup saat Sampai di Rumah Dinas
Dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo juga mengaku bahwa Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinasnya. Hal ini disampaikan oleh Komnas HAM.
"Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Yosua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular