/
Senin, 15 Agustus 2022 | 09:10 WIB
KPU RI (Dok.Antara)

10.  Partai Gelora

11.  Partai Hanura

12.  Partai Gerindra

13.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14.  Partai Golongan Karya (Golkar)

15.  Partai Amanat Nasional (PAN)

16.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18.  Partai Buruh

Baca Juga: Viral! Dua Anak Pemulung Bergembira di Pinggir Lampu Merah

19.  Partai Ummat

20.  Partai Republik

21.  Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22.  Partai Republiku Indonesia

23.  Parsindo

24.  Partai Republik Satu

Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

1.     Partai Reformasi

2.     Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3.     Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4.     Partai Kedaulatan Rakyat

5.     Partai Berkarya

6.     Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7.     Partai Pelita

8.     Partai Kongres

9.     Partai Karya Republik (PAKAR)

10.  Partai Bhineka Indonesia

11.  Partai Pandu Bangsa

12.  Partai Perkasa

13.  Partai Masyumi

14.  Partai Damai Kasih Bangsa

15.  Partai Pemersatu Bangsa

16.  Partai Kedaulatan

(Sumber: Antara)

Load More