Poptren.suara.com – Pesantren Gus Samsudin sedang membuka pendaftaran bagi orang-orang yang mau menjadi murid atau santrinya di Padepokan Nur Dzat Sejati.
Ia juga memberikan lima syarat untuk menjadi muridnya.
Pertama, Calon murid Gus Samsudin harus mengantongi Srat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini untuk menandakan seseorang memiliki kemampuan baik di mata hukum.
"Kami nggak mau nanti kalau ada buron yang ke sini," kata Gus Samsudin dalam video yang diunggah di @makrumpita, Selasa (16/8/2022).
Kedua, calon murid harus memiliki identitas diri. Si calon santri harus menyerahkan KTP atau kartu pelajar hingga Kartu Keluarga sebagai bukti.
Lainnya, calon murid harus diantar oleh perwalian keluarga atau kerabat saat mendapat di padepokan Gus Samsudin. Sehingga orang tersebut bisa bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada mereka yang menjadi murid.
"Kalau datang kesini sendiri, kami nggak menerima ya," katanya.
Keempat memberikan surat pengantar dari desa. Gus Samsudin mengatakan, dokumen itu bisa diminta dari pihak kelurahan.
Terakhir, calon muridnya wajib belum menikah. Karena kata Gus Samsudin, mereka yang datang adalah untuk pengabdian dan tidak mendapat uang dari sana.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren Kembali Terjadi, Belasan Orang Jadi Korban
"Jadi kami tidak mau kalau yang sudah berkeluarga, menelantarkan anak dan istrinya," kata Gus Samsudin.
Sejumlah syarat beragam dari Gus Samsudin membuat warganet heran. Mengapa untuk menjadi santri saja, hal-hal yang harus dipenuhi seperti mau melamar pekerjaan.
"Persyaratannya susah, kayak mau daftar PNS. Padahal santri lho," kata @mama_ku_41.
"Situ mau ngurus kawin, ngelamar kerjaan atau apa sih. Modelan begini ya kok ada aja yang percaya," sahut @masayuparamita.
"Lah itu mau masuk pesantren atau mau lamar kerja ya pak? Lengkap banget hahahaha," timpal @khaularara_siti_washila_lubis.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
5 Contoh Undangan Buka Bersama Kantor via WhatsApp: Sopan, Jelas, dan Profesional
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 25 Februari 2026, Ada Gloo Wall Ramadan dan Beast Bundle
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
5 Rekomendasi HP dengan Chipset Snapdragon 2026, Performa Kencang Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Robert Lewandowski Bimbang Soal Masa Depan di Barcelona
-
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan