/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:02 WIB
Serba-serbi pemeriksaan pertama putri candrawathi - Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (TFacebook)

Poptren.suara.com – Putri Candrawathi akhirnya mengakui semua yang dialami saat diperiksa di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022)dini hari WIB.

Di periksa pada Jumat kemarin, Putri Candrawathi mengakui semuanya yang terjadi di rumahnya dan apa yang terjadi antara suami dan korban Brigadir J.

Ia masih berpendirian bahwa ia adalah korban dari tindak pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). 

Arman Haris mengatakan bahwa kliennya mendapatkan 80 pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB seperti dikutip dari Suara.com.

Arman juga menjelaskan, bahwa kliennya masih tetap menjawab secara konsisten bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual (dugaan) dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata dia. 

"Dan keterangan klien (istri Ferdy Sambo) kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Yogyakarta Alami Gempa Magnitudo 5,2 Dini Hari

Istri Ferdy Sambo ini menjelaskan peranan yang lakukan saat terjadinya pembunuhan Brigadir J.

Putri tetap menonal jika ia disebut ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," jelasnya. 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.

Sumber : suara.com

Load More