Poptren.suara.com – Film remake dari Korea ini di sutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Ia dipercayai membuat Miracle in Cell No 7 versi Indonesianya, Hanung juga menjelaskan bahwa versi Indonesia punya perbedaan dengan versi aslinya.
Film Miracle In Cell no 7 versi Indonesia tetap menggunakan konsep hukum seperti yang dipakai versi Koreanya. Hanung tak ingin menggunakan hukum dari negara Indonesia kerena menurut dia terlalu beresiko jika terjadi kesalahan.
"Kalau lihat treatmen kan soal hukum, meskipun yang main Indro atau Vino yang orang Indonesia, hukum yang dipakai tetep bukan di Indonesia, tapi hukum di film ini. Jadi bukan adaptasi hukum Indonesia, bahkan nama penjaranya fiktif," kata Hanung Bramantyo dalam jumpa pers perilisan foto adegan film Miracle in Cell No.7, Senin (11/5/2020).
"Ini keputusan atas saran dari penasihat hukum kita. Jadinya kita membuat hukum sendiri, karena akan sangat beresiko jika kita adopsi hukum negeri ini kita bawa ke film," ujarnya lagi.
Nah jika ditanya perbedaanya. Dibagian penyebab konflik cerita yang agak diubah. Di versi asli, iklim di Korea itu sangat membantu untuk membangun konflik. Ini yang menjadi masalahnya karena di Indonesia memiliki iklim yang berbeda dari Korea.
"Si anak kecilnya itu kan jatuh karena musim dingin, maka kalau kita ikutan bikin musim dingin dan bikin genangan air yang menjadi es di Indonesia akan rancu, itu yang harus diubah," ujarnya.
Miracle in Cell No 7 versi Indonesia dibidani oleh Rumah produksi Falcon Pictures. Film ini juga merekrut artis papan atas seperti, Indro Warkop, Vino G Bastian, Tora Sudiro, Mawar De Jongh dan Bryan Domani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus