Poptren.suara.com – Tidak menahan Putri Candrwathi membuat publik bertanya-tanya dengan sikap Polri sebenarnya.
Salah satunya dirasakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Ia mengatakan, bahwa keputusan tidak menahan Putri Candrwathi sunggulah tidak adil.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang
Menurutnya, penyidik dinilai memiliki kewenangan memutuskan penahanan seorang tersangka dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, kabur, mengulangi perbuatanya dan tak menghilangkan barang bukti.
Tapi apakah adil jika seorang tersangka dengan mudah berkomunikasi dengan orang luar dan bisa keluar rumah dengan bebasnya selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.
Bambang juga menilai bahwa pengaruh Ferdy Sambo itu masihlah kuat meski ia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Komjen Pol.Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa pengacara Putri meminta agar Putri Candrawathi tidak ditahan.
Baca Juga: Anggota DPR Menyetujui Putri Chandrawathi Tidak Ditahan, Bio One Beri Komentar Menohok
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).
Meski tidak ditahan di penjara, Putri Candrawathi tidak bisa keluar negeri, karena sudah ada surat pencekalan.
"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.
"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam