/
Sabtu, 03 September 2022 | 17:11 WIB
Presiden Jokowi soal BBM Naik (Tangkapan Layar)

Poptren.suara.com - Per hari ini, Sabtu (3/9/2022) Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik. Kenaikan BBM mulai berlaku efektif sejak diumumkan, persisnya pada pukul 14.30 WIB. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya. 

Arifin menjelaskan rincian kenaikan harga jenis BBM yang mengalami kenaikan.

1.   Pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter 

2.   Solar subsidi dari harga Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter 

3.   Pertamax nonsubsidi dari harga Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter. 

Ia menjelaskan bahwa kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini. 

Para pakar menanggapi tentang kenaikan harga BBM dari sisi beban subsisi yang harus ditanggung oleh pemerintah. Seperti yang dijelaskan oleh Direktur Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya (UPR) Hendrik Segah. 

Ia menilai, langkah pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN merupakan pilihan paling rasional. Kemudian ia juga mengatakan bahawa kebijakan bisa membuat pembiayaan untuk sektor yang lebih penting menjadi meningkat, misalnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Baca Juga: Lepas Hijab Marissya Icha Dibilang Mirip Lucinta Luna : Sumpah Mirip Banget

“Penyesuaian harga BBM memang diperlukan, karena tidak mungkin pemerintah menanggung subsidi yang semakin lama makin besar, habis anggaran hanya tersedot ke situ” ujar Hendrik Segah dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Ia juga menambahkan,perlunya edukasi dan sosialisasi yang tepat tentang subsidi energi. Kucuran subsidi bisa menjadi boomerang bila tidak terkendali dan salah sasaran. 

Subsidi yang diberikan pemerintah disinyalir tidak tepat sasaran, banyak subsidi yang menikmatinya malah kalangan orang kaya hal tersebut dianggap tidak tepat sasaran. 

Kemudian ia memberikan contoh subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah, Pertalite yang saat ini untuk Kalimantan Tengah dijual dengan harga Rp7.650. Sementara harga keekonomiannya mencapai Rp14.450. Artinya, pemerintah harus mensubsidi Rp6.800 per liter.

Lantaran itu, ia sepakat apabila subsidi BBM dialihkan ke sektor-sektor lain yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat kecil.

“Lebih baik dananya untuk membangun memperbaiki sekolah-sekolah, rumah sakit, jalan, dan lain-lain,” tegasnya.

Load More