Poptren.suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menerima 5 juta lebih data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 tahap awal yang diserahkan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Menaker Ida Fauziyah berharap penyaluran tahap awal BSU 2022 dapat segera dilaksanakan pada pekan ini.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida, Selasa (6/9/2022).
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan proses penyaluran BSU tahun ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua pekerja atau buruh terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Berikut persyaratan calon penerima BSU tahun 2022 :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta
- Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, anggota Polri, dan TNI
- Pekerja/buruh belum menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengecekan status calon penerima BSU dapat dilakukan secara berkala melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 :
1. Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
3. Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
4. Jika sudah punya akun, langsung Log in
5. Lengkapi data dan profil Anda
6. Cek pemberitahuan di akun Anda
7. Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian BSU sebesar Rp 600 ribu di akun Anda dan akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara
Jika kamu merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.00, namun dalam sistem tidak terdaftar, maka dapat melapor dan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan dibawah ini.
Website : bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon : 175
WhatsApp : 081380070175
Sumber : suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Hore, Bansos Subsidi Upah Cair Minggu Ini, Cek Buruan Nama Kamu!
-
Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
BLT BBM 2022 Sudah Bisa Dicek Sekarang! Ini Dia Jadwal dan Syarat Pencairannya
-
Cair Minggu Ini, Berikut Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022
-
Kemnaker Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU Tahun 2022 di Tahap Awal, Segera Disalurkan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Pencurian 22 Gerai Alfamart di Lombok Terungkap
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
Anak Merah Putih di Ujung Sabah
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Prambanan Jazz 2026: Hemat Liburan dengan Promo Hotel & Kuliner dari BRImo
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya