Poptren.suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah menerima 5 juta lebih data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 tahap awal yang diserahkan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Menaker Ida Fauziyah berharap penyaluran tahap awal BSU 2022 dapat segera dilaksanakan pada pekan ini.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida, Selasa (6/9/2022).
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan proses penyaluran BSU tahun ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua pekerja atau buruh terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Berikut persyaratan calon penerima BSU tahun 2022 :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta
- Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN, anggota Polri, dan TNI
- Pekerja/buruh belum menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengecekan status calon penerima BSU dapat dilakukan secara berkala melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 :
1. Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
3. Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
4. Jika sudah punya akun, langsung Log in
5. Lengkapi data dan profil Anda
6. Cek pemberitahuan di akun Anda
7. Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian BSU sebesar Rp 600 ribu di akun Anda dan akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara
Jika kamu merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.00, namun dalam sistem tidak terdaftar, maka dapat melapor dan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan dibawah ini.
Website : bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon : 175
WhatsApp : 081380070175
Sumber : suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Hore, Bansos Subsidi Upah Cair Minggu Ini, Cek Buruan Nama Kamu!
-
Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
BLT BBM 2022 Sudah Bisa Dicek Sekarang! Ini Dia Jadwal dan Syarat Pencairannya
-
Cair Minggu Ini, Berikut Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022
-
Kemnaker Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU Tahun 2022 di Tahap Awal, Segera Disalurkan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
PPKMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam