Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 periode terbaru akan segera dicairkan pekan ini. Maka tidak ada salahnya Anda mulai cek BSU 2022 di laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).
Jika sudah tahu cara cek BSU 2022, apabila layak menerima bantuan nama anda akan tercantum di sana. Namun bagaimana bila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar"?
Perlu dipahami bahwa tidak semua pekerja atau pegawai akan menerima BSU 2022. Apabila muncul notif "Tidak Terdaftar" ketika cek BSU online, maka ada dua kemungkinan.
Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam akun media sosialnya, @kemnaker, bahwa status "Tidak Terdaftar" memiliki 2 arti, yaitu:
- Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022
- Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Jika anda merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000 namun dalam sistem tersebut tidak terdaftar, maka sebaiknya melaporkan diri. Anda dipersilahkan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon: 175
- WhatsApp: 081380070175
Perlu diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikannya dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Kemnaker telah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah dan tinggal menunggu pihak Kemenkeu.
Menaker Ida berharap, hari Jumat mendatang BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini sudah bisa ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima subsidi gaji lainnya.
Menurut Kemnaker, tercatat sebanyak 5.099.915 data calon penerima BSU di tahap satu. Penyalurannya BSU 2022 kali ini juga kembali menggandeng jaringan bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!
Pekerja, karyawan maupun buruh diminta untuk mengecek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah namanya tercatat sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Berikut ini cara cek BLT subsidi gaji:
- Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
- Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor
- ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
- Kalau sudah punya akun, langsung saja log in
- Lengkapi data dan profil Anda
- Cek pemberitahuan di akun Anda
- Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian akun Anda
- BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan langsung ke rekening Anda sebagai penerima BSU 2022
Seperti itulah penjelasan tentang cara cek BSU 2022 dan langkah yang harus dilakukan jika muncul notif "Tidak Terdaftar".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut