Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 periode terbaru akan segera dicairkan pekan ini. Maka tidak ada salahnya Anda mulai cek BSU 2022 di laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).
Jika sudah tahu cara cek BSU 2022, apabila layak menerima bantuan nama anda akan tercantum di sana. Namun bagaimana bila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar"?
Perlu dipahami bahwa tidak semua pekerja atau pegawai akan menerima BSU 2022. Apabila muncul notif "Tidak Terdaftar" ketika cek BSU online, maka ada dua kemungkinan.
Sebagaimana disampaikan Kemnaker dalam akun media sosialnya, @kemnaker, bahwa status "Tidak Terdaftar" memiliki 2 arti, yaitu:
- Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022
- Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Jika anda merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000 namun dalam sistem tersebut tidak terdaftar, maka sebaiknya melaporkan diri. Anda dipersilahkan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon: 175
- WhatsApp: 081380070175
Perlu diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikannya dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Kemnaker telah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah dan tinggal menunggu pihak Kemenkeu.
Menaker Ida berharap, hari Jumat mendatang BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu ini sudah bisa ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima subsidi gaji lainnya.
Menurut Kemnaker, tercatat sebanyak 5.099.915 data calon penerima BSU di tahap satu. Penyalurannya BSU 2022 kali ini juga kembali menggandeng jaringan bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap 9 September 2022, Cek Namamu!
Pekerja, karyawan maupun buruh diminta untuk mengecek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah namanya tercatat sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Berikut ini cara cek BLT subsidi gaji:
- Buka website bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
- Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor
- ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
- Kalau sudah punya akun, langsung saja log in
- Lengkapi data dan profil Anda
- Cek pemberitahuan di akun Anda
- Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian akun Anda
- BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan langsung ke rekening Anda sebagai penerima BSU 2022
Seperti itulah penjelasan tentang cara cek BSU 2022 dan langkah yang harus dilakukan jika muncul notif "Tidak Terdaftar".
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian