Poptren.suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengancam bahwa pihaknya akan melakukan aksi protes secara bergelombang dan bergantian di tiap daerah selama bulan September.
Hal tersebut disampaikan merespon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disahkan pemerintah pada 3 September 2022 lalu, dan menyebabkan sejumlah aksi protes terus dilakukan masyarakat di berbagai daerah.
Aksi demo buruh dan pekerja tuntut penurunan harga BBM akan dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu dan Minggu. Jika tidak didengar, maka aksi protes akan diperpanjang.
"Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perluas lagi," kata Iqbal, melalui pernyataan tertulis, Jumat (9/9/2022). "Puncaknya, akhir November kami mempersiapkan pemogokan nasional dengan cara stop produksi, keluar dari pabrik," tegasnya.
Mogok nasional pada akhir November akan diikuti oleh 5 Juta Buruh di 15.000 Pabrik, dan melibatkan 34 Propinsi serta 440 Kabupaten/Kota. Titik aksi akan dilakukan di depan kantor Gubernur, kantor Bupati, kantor Walikota, dan gedung DPR/DPRD selama sebulan penuh.
Aksi ini dilakukan dengan maksud meminta Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk membuat Surat Rekomendasi Penolakan Kenaikan Harga BBM kepada Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR RI.
Para buruh juga meminta para Pimpinan daerah mendesak DPR untuk membuat panitia khusus BBM. Pansus DPR RI diharapkan dapat membongkar penyebab harga BBM subsidi pemerintah yang dianggap mahal, dengan perbandingan harga BBM SPBU swasta justru bisa dipasarkan dengan harga lebih murah.
Selain menuntut dibatalkannya kenaikan harga BBM, aksi unjuk rasa massal para buruh ini juga menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota 10-13 persen dan penolakan atas Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," kata Said Iqbal.
Iqbal menjamin, dalam aksi mogok nasional yang akan dilakukan nanti, tidak akan ada tindakan anarkis dan mematuhi aturan yang berlaku, sesuai yang termuat dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. "Nanti kami akan lapor pemberitahuan ke aparat keamanan bahwa kita akan mogok nasional," ucapnya.
Baca Juga: Prakicu BMKG Untuk Wilayah Jakarta 11 September 2022
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sebut Pertalite Tak Bisa Turun Meski Harga Minyak Dunia Turun, Legislator: Mau Nyapres Kok Asal Bicara
-
Harga BBM Subsidi Naik, DPR: Ini Tanggung Jawab Bersama
-
Derita Ojol saat BBM Naik: Tarif Kami Minim dan Tak dapat Perlindungan Negara
-
PDI Perjuangan dan Partai Demokrat Baku Hantam Masalah BBM
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'