/
Jum'at, 23 September 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi Pungutan liar (freepik.com)

poptren.suara.com - Setelah menerima bantuan sosial (bansos), warga desa di Brebes, Jawa Tengah tepatnya di Desa Cikakak mengeluh karena dimintai iuran setelah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penarikan iuran sebesar Rp. 100 ribu dikatakan untuk biaya sedekah bumi. Berdasarkan informasi, salah satu warga diwajibkan untuk menyerahkan iutan Rp. 100 ribu ke masing-masing ketua RT.

Warga penerima bansos tersebut tidak terima karena uang untuk memenuhi kebutuhan saat terjadi kenaikan BBM justru malah dimintai iuran untuk sedekah bumi. 

Padahal seharusnya tidak boleh ada iuran seperti itu karena itu bisa disebut dengan pungli

Acara sedekah bumi itu pun juga baru akan digelar tahun depan jangka waktunya masih lama tetapi sudah dimintai iuran saja saat penerima BLT mengambil dananya.

Warga desa Cikakak lantaran mengeluh karena uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan setelah terjadinya kenaikan harga BBM jadi berkurang.

Dan kenapa juga harus dipatokin serratus ribu padahal yang namanya sumbangan seharusnya boleh berapa saja seikhlasnya.

Load More