Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah untuk membantu warga memenuhi kebutuhan harian yang disalurkan secara resmi melalui pemerintah daerah setempat.
Sudah banyak tersiar kabar adanya pemotongan BLT yang diterima warga, sehingga nilai uang yang sampai ke tangan warga tidak sesuai dengan yang diinformasikan pemerintah.
Terkini, di Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, bukan potongan langsung yang diberikan. Namun warga dipaksa membayar ‘Jasa Pencairan’ senilai Rp 50ribu yang mirisnya dilakukan oleh Kepala Desa dan aparaturnya.
Warga di edukasi untuk memberikan uang tersebut dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.
Peristiwa bermula pada Minggu (11/9/2022) siang, di Balai Desa Karang Agung, ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur desa.
"Semua dilibatkan mulai Sekretaris Desa hingga Kepala Dusun, dengan mengundang warga penerima dana BLT," jelas AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim, l Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co, jaringan Suara.com.
Dalam rapat tersebut, membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung. Namun, aparatur desa meminta warga penerima BLT, untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu, dari uang BLT yang diterima.
"Bagi yang bersedia dengan hal itu, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau, dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko.
Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).
Baca Juga: Kemacetan Di Area Tangsel Dinilai Akibat Transportasi Umum Yang Tidak Memadai
Eko mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar para penerima BLT.
Disampaikan oleh Eko, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalam penyelidikan terkait dugaan pemungutan jasa pencairan BLT tersebut.
Hingga pemeriksaan saat ini, telah diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT, beserta empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Muhammadiyah Lebaran Idulfitri 1447 H Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
Bangga! Ariana Ivy Meriahkan Peluncuran Soundtrack Timun Mas in Wonderland
-
8 Sepatu Converse Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Potret Pengungsi Perang Suriah dalam As Long as the Lemon Trees Grow
-
Menanti Tuhan yang Diam: Pergulatan Iman dalam Silence Karya Shusaku Endo
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Diduga Diterkam Harimau Sumatera, 7 Fakta Warga Musi Rawas Tewas Saat Cari Ikan di Sungai Bal
-
Jawaban Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei saat Anak Kecil Minta Didoakan Mati Syahid
-
4 Sunscreen Glycerin untuk Kulit Kering saat Puasa, Tetap Lembap Seharian!