Poptren.suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin terkait kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK RI perwakilan Jabar, Jumat (23/9/2022).
Terdakwa Ade Yasin didampingi tim kuasa hukum dihadirkan secara daring dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih. Para pendukung Bupati Bogor Nonaktif itu turut hadir secara langsung di ruang sidang.
Hakim Hera Kartiningsih pun membacakan putusan dan menjatuhkan vonis terhadap Ade Yasin berupa hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi.. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (23/9/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut tiga tahun pidana penjara. Hakim menilai Ade Yasin terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis hakim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih selama 5 tahun dan dinilai tidak mendukung program pemerintah, dalam memberantas korupsi serta tidak mengakui perbuatannya.
Usai mendengar putusan hakim, para pendukung Ade Yasin yang didominasi Ibu-ibu merasa kecewa dan melontarkan protes dengan sikap hakim yang dinilai tidak adil. Karena menurut mereka tidak ada perintah Ade Yasin untuk menyuruh anak buahnya melakukan suap.
Bahkan, sempat terjadi ketegangan di ruangan sidang hingga diantara para pendukung menangis.
“Hakim tegas, tidak adil. Lakukan banding!” teriak masa pendukung dalam ruang sidang.
Baca Juga: Dikabarkan Jauh Lebih Boros Sekarang, Manakah yang Lebih Irit Pertalite vs Pertamax?
Sumber: suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir