/
Sabtu, 24 September 2022 | 23:11 WIB
Ilustrasi penusukan (pixabay.com)

poptren.suara.com - Telah terjadi seorang suami yang menusuk istrinya sendiri karena tidak mau berhubungan badan. Kasus ini terjadi di Desa Karang Rejo, Pesawaran, Lampung.

Suami yang bernama Ngadiono ini emosi lantaran sang istri yang bernama Ngatemi sering menolak untuk berhubungan badan.

Sebelumnya memang kehidupan rumah tangganya sudah mulai tidak harmonis dan kerap cemburu terhadap istrinya.

Hal tersebut membuat wanita itu harus menerima 7 luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya. Meski begitu, wanita itu berhasil diselamatkan.

"Benar, peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut berlangsung Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, Sabtu (24/9/2022). 

Kompol Harpan menambahkan, pelaku menusuk korban tepat di bagian tangan sebelah kiri sebanyak 5 kali, pinggul kanan 1 kali, dan leher belakang kanan 1 kali. Perbuatan itu dilakukan NO menggunakan 1 bilah pisau, dengan panjang sekitar 25 CM bergagang kayu coklat.

"Motifnya pelaku menusuk korban karena kesal dan cemburu. Sebab sering ditolak meminta waktu berhubungan badan kepada korban," ungkap Kapolsek.

Wanita tersebut kini menjalani rawat jalan dan sudah pulang ke rumahnya.

Polisi mengatakan kalau permasalahan ini timbul saat pelaku kembali merayu korban dan mengajaknya untuk berhubungan seks. Namun korban tetap menolaknya. Hal tersebut membuat pelaku menjadi emosi.

Baca Juga: Lirik Lagu Amazing - Rex Orange County

Setelah itu pelaku langsung mengambil pisau untuk menusuk korban lalu korban pun sontak berteriak minta pertolongan sehingga beberapa tetangganya datang ke rumah pasutri itu.

Beruntungnya sang korban mampu diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.

Load More