/
Minggu, 25 September 2022 | 18:16 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (Twitter)

Poptren.suara.com – Harga sewa pesawat pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua, akhirnya diungkap oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie.

Menurutnya, penerbangan dengan rute Jakarta – Jambi – Jakarta memakan biaya tak main-main, harga sewanya bisa melebihi Rp 1,1 miliar rupiah.

"Ini perkiraan saya untuk rute Jakarta-Jambi-Jakarta itu mungkin pada kisaran 80 ribu dolar Amerika," kata Alvin Lie dalam wawancara yang ditayangkan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip Beritahits.id pada Minggu, (25/9/2022).

Sementara itu, Alvin Lie juga memberitahukan, banyak pihak yang terkait memberikan perintah kepada perusahaan pemilik pesawat pribadi untuk membuka siapa pemesan pesawat pribadi tersebut.

"Termasuk data data lain seperti kapan pesannya, kontak personnya siapa, pembayarannya bagaimana, aparat punya kewenangan," tuturnya.

Isu tersebut sebelumnya telah disinggung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Ia mengungkapkan pemilik pesawat pribadi atau privat jet yang digunankan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi.

Ternyata pemilik jet pribadi itu adalah ketua konsorsium judi online di Jakarta.

"Nama (pemilik jet) ini dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Deretan KTP yang Menggunakan Nama Unik yang Jarang Banget Orang Pakai!

Ia juga menyebutkan bahwa private jet tipe T7-JAB sering dipakai oleh seorang bos perusahaan yang juga mantan narapidana kasus korupsi sekaligus pemilik hotel di Bali.

Polri minta publik tidak lagi mempermasalahkan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan isu Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.

"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo yang dulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber : hits.suara.com

Load More