Poptren.suara.com – Dibantah! Ferdy Sambo mengatakan tak memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak atau membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa berdasarkan berkas perkara kliennya, Sambo hanya mengatakan “Hajar Chard” kepada Bharada E.
"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) sore.
Febri juga mengatakan bahwa Bharada E menembak hingga menewaskan Brigadir J, membuat Ferdy Sambo panik dan langsung memerintahkan para ajudan lainnya untuk memanggil ambulan
"FS (Ferdy Sambo) kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudannya), jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan, memanggil ambulans," kata Febri.
Febri mengklaim bahwa inilah yang sebenarnya terjadi di TKP.
"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang sudah kami dapatkan. Berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita, yaitu di KUHAP," tutur mantan jubir KPK ini.
Setelah hal itu terjadi, Ferdy Sambo akhirnya membawa istrinya keluar dari dalam kamar.
Pada saat itu, Ferdy Sambo menutup mata sang istri guna tak memperlihatkan situasi yang sedang terjadi saat itu.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora
"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri, agar tidak melihat peristiwa. Dan kemudian memerintahkan RR (Bripka Ricky Rizal) mengantar ibu putri ke rumah Saguling," paparnya.
Namun hal itu tidak terungkap, karena tertutupi dengan skenario palsu yang dirancang Ferdy Sambo pada awalnya, yang menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan. Rencananya Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihadapkan di meja hijau pada Senin (17/10) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, sidang Bharada E akan digelar sehari setelahnya.
Sumber : jakarta.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan