Suara Denpasar - Wahyu Iman Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipercaya sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Nantinya, ketuk palu nasib Irjen Ferdy Sambo dan empat terdakwa lain ditentukan oleh "wakil Tuhan" yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar dan Batam tersebut.
Berdasar penelusuran denpasar.suara.com, Imam yang saat menjabat KPN Denpasar kerap mengeluarkan aturan ketat dalam peliputan awak media itu memiliki harta yang cukup besar. Mencapai Rp 12.009.356.307 berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id.
Tanah dan bangunan milik Imam itu tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam dengan nilai total sekitar Rp 7,9 miliar Harta tersebut adalah jumlah harta saat menjabat KPN Denpasar. Saat ini diprediksi harta bisa berubah berkurang atau malah bertambah menunggu laporan terbaru.
Sedangkan harta bergerak tercantum motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan sebesar Rp 1.935.000.000. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 693.452.912.
Besar harapan masyarakat sebagai wakil Tuhan dalam persidangan nanti Imam bisa tegas memimpin dan mengungkap kasus ini secara adil dan sesuai fakta persidangan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action
-
Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi AhmadNagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal