Poptren.suara.com – Beberapa siaran televisi analog sudah dinonaktifkan pada (2/11). Sekarang siaran televisi berlangsung secara digital.
Masyarakat harus beralih menggunakan saluran TV digital, namun tak semua televisi mendukung saluran ini.
Para masyarakat yang memiliki televisi yang tak mendukung saluran digital, harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan saluran digital.
Nah, Set Top Box ini banyak juga yang belum mengetahuinya. Mulai dari apa itu Set Top Box, cara menyetelnya.
Kominfo ternyata telah menyediakan Set Top Box gratis bagi kamu yang ingin memilikinya, namun ada syaratnya!
Pemerintah memberikan Set Top Bos secara Cuma Cuma, untuk masyarakat yang tidak mampun atau ekonomi terbatas.
Lantas, bagaimana cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo?
Diketahui bahwa yang menerima Set Top Box ini merupakan kelompok rumah tangga miskin yang sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kemernterian Sosial).
Tak hanya itu saja, penerima juga harus memiliki TV analog.
Baca Juga: Warganet Bagikan Detik-detik Dimatikannya Televisi Analog : Tidakk!
Jika kamu ingin mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak di program STB gratis kamu bisa langsung mengunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Didalam situs ini juga tersedia tahapan atau cara-cara untuk menyalakan TV digital.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN