Poptren.suara.com - Heboh di media sosial yang memperlihatkan seorang driver online memberikan ancaman kepada penumpang. Video ancaman ini diunggah oleh akun TikTok @vivioctalia.
Vivi pemilik akun TikTok tersebut memberikan sedikit penjelasan terkait situasinya saat menaiki taksi online.
Ia mengatakan bahwa ia meminta sang supir taksi online tersebut untuk masuk atau menggunakan jalan tol, karena dirinya sedang buru-buru.
Namun sayangnya, permintaan tersebut tak dituruti oleh sang supir. Supir malah ngotot ingin menggunakan jalan biasa bukan jalan tol.
“Kronologi : saya bilang mau naik tol karena buru2, driver ngotot jalan biasa aja.” Tulis Vivi
“Alasan driver karena ketahuan G(app) nanti kalo gak pake jalan yang direkomendasikan G dan driver bisa di suspend. Dia ngomel sepanjang perjalanan” tambah Vivi.
Dalam video tersebut terdengar suara supir taksi onlien tersebut mengatakan.
“Itu kan dari rumah si ade mau masuk tol sini aja udh 6 kilo jauhnya” ucap sang supir.
Vivi pun juga menambahkan keterangan dalam video tersebut, bahwa sang driver meminta untuk mengubah destinasi karena Vivi ingin request menggunakan jalan yang berbeda.
Baca Juga: Terbongkar Aibnya dengan Sang Mertua, Rozy Akan Tuntut Norma Risma ke Polisi?
“terus driver minta saya edit destinasi karena katanya biasa G tau saya yang request pake jalan yang berbeda” tulis Vivi
Vivi menambahkan “tapi saya tolak karena edit destinasi saya bayar 1,5x lipat lebih mahal”
Penolakan ini membuat sopir tersebut menyalahkan Vivi karena tak mau mengganti destinasi yang ia sarankan.
“saya bukan yang salah, si ade yang minta permintaannya saya bilang kan edit memang sesuai prosedur kerja ya begitu” ucap sopir
Disinilah sang sopir mulai mengancam Vivi, jika ia memberikan bintang satu kepada dia (sopir).
“kalau kasih bintang 1 jujur saya samperin ke rumah, saya bawa anak-anak G semuanya, saya bukannya ngancem, tapi kalau memang gitu sama juga saya kagak dikasih order lagi anyep” jelas sopir
Meski mendapat ancama, Vivi pun akhirnya melaporkan sang sopir ke pihak G, ia juga melampirkan vidoe yang ia rekam selama di mobil sang sopir.
Mendapati komplenan tersebut akhirnya pihak G menanggapi keluahan dari Vivi.
“Hai Kak Vivi, mohon maaf ya ka dan untuk laporan kamu saat ini Mitra sudah dalam kondisi suspend dan memenuhi panggilan untuk di mintai keterangan lebih lanjut atas pelaporan dari kamu ya kak”
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG