Poptren.suara.com – Polisi Jambi sudah menetapkan NT sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 17 bocah di Jambi.
Namun, setelah berhadapan dengan para penyidik, NT tak mau mengakui perbuatannya ia malah mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrium Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira. Dalam pemeriksaan NT, dirinya tak mengaku dengan tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
Dalam pemeriksaan juga, dirinya sempat mengungkapkan bahwa dirinyalah korban sebenarnya dalam kasus ini.
Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada NT, ia pun sudah berada di Rutan Polda Jambi sejak pemeriksaan pertamanya.
Sebelumnya, para orang tua korban mengatakan bahwa NT sering kali memaksa para anak-anaknya yang ada di rental Psnya untuk memuaskan nafsunya.
Namun, NT mengaku bahwa dirinyalah yang menjadi korban dan melaporkan para orang tua anak-anak yang main ke tempat PS miliknya.
NT mengatakan bahwa anak-anak tersebut sudah melakukan hal seperti meraba dan membekap dirinya.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Penerjun Payung TNI Terbawa Hingga Ciganjur
NT mengaku menjadi korban pemerkosaan dari 8 anak tersebut, akhirnya melaporkan balik mereka.
"Untuk perkara yang dilaporkan itu Pasal 285. Mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Namanya Dipanggil di Panggung Grammy, Musisi Dunia Ini Malah Asyik Tidur di Rumah
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
Keajaiban Sedekah! Cara Tuhan Menjawab Doa Lewat Tangan Orang Lain
-
Siap Mengaduk Emosi, Novel 'Seporsi Mie Ayam sebelum Mati' Segera Diangkat ke Layar Lebar
-
4 Baju Koko Pria UNIQLO untuk Lebaran 2026: Nyaman dan Anti Gerah
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Bawa Mobil Listrik Buat Mudik? Ini 3 Titik SPKLU 'Hidden Gem' di Trans Jawa Bebas Antre
-
Kapan Mulai Qunut Tarawih 2026? Ini Bacaan Doa dan Panduan Lengkap Pelaksanaannya