Suara.com - Sejumlah fakta baru diungkap tim penyidik Polda Jambi dalam pengusutan kasus mama muda cabuli 17 anak di Jambi. Perempuan satu anak berinisial NT kekinian telah dibawa ke rumah sakit jiwa atau RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Terkini, dari hasil penyelidikan, Polda Jambi menemukan sejumlah foto dan video porno atau bokep di telepon genggam NT. Koleksi foto dan video dewasa ini pun menjadi temuan sekaligus bukti baru bagi kepolisian mengungkap kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bukti baru ini terungkap saat penyelidikan beberapa hari belakangan terhadap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
"Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, bahwa saat pemeriksaan, pelaku tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu miliknya. Selain itu, pelaku tidak mengakui pernah memperlihatkan video dan foto dewasa tersebut kepada para korban yang masih di bawah umur.
Meski begitu, kata dia, faktanya kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan tersangka. Kata Andri, foto dan video porno yang didapat tersebut menjadi koleksi tersangka.
Ini sesuai keterangan suami tersangka yang membenarkan bahwa istrinya mengkoleksi video tersebut.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," katanya.
Saat ini, ponsel tersangka menjadi barang bukti. Kemudian dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Sementara itu, hingga saat ini tidak ada korban baru yang melaporkan. Polda Jambi saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif terangkat melakukan hal tersebut.
Saat ini NT selaku tersangka pelecehan anak di bawah umur masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ inilah pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan sejak Selasa (7/2/2023). Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.
Baca Juga: Sosok NT Mama Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi, Pernah Jadi LC hingga Kerja di Salon
Berita Terkait
-
Sosok NT Mama Muda Pelaku Pencabulan Bocah di Jambi, Pernah Jadi LC hingga Kerja di Salon
-
Viral di Media Sosial, Kepala Desa Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Mahasiswi KKN
-
Suami Laporkan Koleksi Bokep di HP Ibu Muda yang Cabuli 17 Anak di Jambi
-
Polisi Temukan Koleksi Video Bokep di HP Milik Ibu Muda di Jambi yang Cabuli 17 Anak
-
Ini Dia Akun TikTok Pelaku Pelecehan 17 Orang Anak di Jambi, Warganet : Suaminya Ganteng
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional