Poptren.suara.com - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati atas kasus pembuhuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis mati bagi Ferdi Sambo saat sidang berlangsung pada Senin (13/2/2023), yakni
1. Merencanakan Pembunuhan Brigadir J.
Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, pihaknya menimbang terdakwa telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan tersebut, masih bisa memilih lokasi, masih bisa memilih alat yang digunakan dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya.
Unsur dengan sengaja telah terpenuhi dalam rangkaian peristiwa yang terangkum dalam fakta persidangan.
“Menimbang bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan tersebut. Terdakwa masih bisa memilih lokasi. Terdakwa masih bisa memilih alat yang digunakan dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya,” tutur Hakim Wahyu.
2. Membunuh dengan Unsur Disengaja
Tak cuma itu, Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri, telah meminta ajudannya, Ricky Rizal, untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak permintaan Ferdi Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Richard Eliezer alias Bharada E agar mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ingin Bangun Rumah Tumbuh, Wajib Tahu 5 Tips Penting Ini
Sehingga, kata Hakim Wahyu, ada unsur dengan disengaja telah terpenuhi selama fakta persidangan dibeberkan.
Hakim Wahyu lalu menyatakan, dengan hal itu maka majelis menimbang bahwa unsur sengaja menurut majelis hakim telah nyata terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler