Poptren.suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor hingga mengakibatkan koma.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya dalam jumpa pers, Jumat pagi (24/2/2023).
Menkeu menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai perilaku Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nama Rafael tersangkut atas ulah anaknya Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan keji yang dilakukan terhadap David, putra petinggi GP Ansor yang hingga saat ini belum sadarkan diri di rumah sakit, akibat koma.
Selain soal kasus penganiayaan itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang mencapai Rp56 miliar.
Meski begitu, Rafael masih tetap mendapat gaji, karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai PNS.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Dari laman resmi DJP, sebelum menduduki jabatan itu, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.
Lain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua, yang sebelumnya juga tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Baca Juga: Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal
Jabatan lainnya yang tercatat adalah Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I, yang kemudian dipindahkan dengan jabatan yang sama di wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras