Poptren.suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor hingga mengakibatkan koma.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya dalam jumpa pers, Jumat pagi (24/2/2023).
Menkeu menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai perilaku Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nama Rafael tersangkut atas ulah anaknya Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan keji yang dilakukan terhadap David, putra petinggi GP Ansor yang hingga saat ini belum sadarkan diri di rumah sakit, akibat koma.
Selain soal kasus penganiayaan itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang mencapai Rp56 miliar.
Meski begitu, Rafael masih tetap mendapat gaji, karena yang bersangkutan masih terdaftar sebagai PNS.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Dari laman resmi DJP, sebelum menduduki jabatan itu, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.
Lain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua, yang sebelumnya juga tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Baca Juga: Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal
Jabatan lainnya yang tercatat adalah Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I, yang kemudian dipindahkan dengan jabatan yang sama di wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Terlanjur Cinta, Arema FC Pilih 'Bajak' Hansamu Yama dari Persija Jakarta
-
Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan