Poptren.suara.com - Surat Ijin Mengemudi atau disingkat SIM, dalam bahasa Inggris disebut Driving Licence. Dokumen satu ini bersifat resmi dan diterbitkan oleh pemerintah setempat sebagai salah satu syarat wajib mengemudi. Maka dari itu setiap warga negara yang akan berkendara, baik motor ataupun mobil, wajib memiliki SIM.
Di Indonesia, SIM dimiliki setelah memenuhi sejumlah syarat wajib calon pengemudi, seperti cukup usia, mengikuti rangkaian ujian mengemudi, sampai dinyatakan lolos ujian. Perlu diingat, setiap golongan SIM memiliki persyaratan yang tidak sama, hal tersebut mengacu pada cakupan wilayah berlakunya. SIM juga dibagi menjadi dua golongan, yakni SIM Domestik dan SIM Internasional.
Secara umum, SIM Domestik berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Tapi ternyata SIM Domestik berlaku juga di negara lain. Lalu, negara apa saja yang memberlakukan dan mengijinkan SIM Domestik Indonesia ? Pada tahun 1985, ASEAN menerbitkan pernyataan yang bertajuk “Agreement on the Recognition of Domestic Driving Licence Issued”, bahwa SIM Domestik dari persatuan negara-negara itu bisa berlaku di wilayah mereka satu sama lain.
Awalnya perjanjian tersebut hanya ditandatangani oleh Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Hingga pada tahun 1998, Vietnam, Laos, dan Myanmar ikut menyetujui aturan penggunaan SIM Domestik di seluruh ASEAN. Kemudian Kamboja menjadi negara ASEAN terakhir yang memberlakukan perjanjian tersebut pada tahun 1999. Sedangkan Timor Leste diketahui belum terlibat dalam aturan SIM Domestik di ASEAN.
Selain di wilayah ASEAN, SIM Domestik Indonesia juga berlaku di Amerika Serikat dan Australia walaupun sifatnya sementara dan terbatas. Disamping itu, deretan negara yang memberlakukan SIM Domestik Indonesia di wilayahnya adalah :
A. Amerika Serikat -- > dengan catatan hanya diizinkan di beberapa negara bagian, menyertai SIM Internasional lebih direkomendasikan.
B. Australia --> dengan catatan hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu di beberapa negara bagian setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
C. Brunei Darussalam
D. Filipina
Baca Juga: Syarat, Biaya dan Cara Ganti Alamat Domisili yang Tidak Lagi Sama Pada SIM
E. Laos
F. Malaysia --> dengan catatan harus disertai dengan SIM Internasional
G. Myanmar
H. Singapura --> dengan catatan hanya berlaku maksimal 12 bulan semenjak kedatangan
I. Thailand
J. Vietnam
Selain itu, SIM Internasional juga diberlakukan di Indonesia, dan hal tersebut berdasarkan Konvensi PBB di Wina 1968 tentang Lalu Lintas Jalan. Laman korlantas.polri.go.id menuliskan SIM Internasional saat ini saling berlaku di 92 negara, termasuk Indonesia. Tidak hanya itu, SIM Internasional bisa diperoleh jika seseorang telah memiliki SIM Domestik.
SIM Internasional dapat diterbitkan di Indonesia atau luar negeri. Perlu diingat, SIM Internasional yang diterbitkan di Indonesia hanya berlaku di luar negeri, namun sebaliknya, SIM Internasional yang diterbitkan di luar negeri berlaku di Indonesia dengan ketentuan Konvensi PBB.
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia