Poptren.suara.com - Dalam sebuah riwayat dikisahkan oleh Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu ‘anha, yang mengatakan bahwa ada larangan mengantar atau mengiringi jenazah, namun Rasulullah memng tidak menekankan larangan tersebut.
Meski begitu, riwayat tersebut menunjukkan secara eksplisit larangan bagi kaum wanita untuk mengantar atau mengiringi jenazah, baik mengiringi ke tempat salat jenazah ataupun mengiringi ke pemakaman.
Sebagian ulama memang berbeda pendapat dalam memahami riwayat tersebut, yang kemudian timbul pertanyaan apakah larangan tersebut menunjukkan hukum makruh atau haram?
Pendapat para ulama terkait wanita yang mengiringi jenazah
Pendapat pertama, bahwa larangan tersebut menunjukkan hukum makruh, sehingga bagi kaum wanita dianjurkan untuk tidak mengiring atau mengantar jenazah. Ini adalah pendapat sejumlah sahabat dan tabi’in, juga merupakan pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah, dan Ibnu Hubaib dari Malikiyyah. Demikian laman Muslim.or.id menjelaskan.
Pendapat kedua menyebutkan larangan tersebut menunjukkan hukum haram. Ini adalah pendapat Hanafiyyah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau beralasan bahwa hukum asal larangan adalah haram.
Adapun perkataan Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu ‘anha adalah berdasarkan pemahaman beliau sendiri. Hal itu bisa jadi karena tidak adanya ancaman, atau larangan tersebut tidak sangat ditekankan kepada kaum wanita, atau sebab-sebab yang lainnya.
Pertimbangan yang menguatkan haramnya wanita mengiringi jenazah
Pendapat yang mengatakan hukumnya haram ini sangat kuat, dengan mempertimbangkan dua hal berikut ini:
Baca Juga: Unggahan Nikita Mirzani yang Ini, Dianggap 'Senggol' Umat Islam
Pertama, keluarnya kaum wanita untuk mengiring atau mengantar jenazah bisa menjadi sebab munculnya fitnah, juga memicu munculnya rasa takut atau kesedihan kaum wanita ketika melihat jenazah dibawa ke pemakaman sampai dimasukkan ke liang lahat.
Kedua, hal itu bisa menyebabkan kaum wanita bercampur baur dengan kaum lelaki--yang bukan muhrimnya--serta berdesak-desakan dengan mereka.
Ini adalah fakta yang bisa dilihat, baik ketika di jalan, atau ketika di pemakaman karena lahan yang sempit. Tidak diragukan lagi bahwa bercampur baurnya laki-laki dan perempuan adalah kemungkaran yang besar. Dan semua sarana menuju hal itu adalah haram.
Berita Terkait
-
Hukum Adzan saat Hujan Deras dan Angin Kencang, Ada Cara Khususnya?
-
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Haram atau Halal?
-
Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu
-
Pasutri Pakai Mainan Seks untuk Pemanasan Sebelum Bersetubuh, Boleh Nggak Ya Menurut Hukum Islam?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan
-
Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
-
Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499