Suara.com - Akhir-akhir ini, wilayah Indonesia kerap dilanda hujan deras hingga menyebabkan bencana seperti banjir hingga tanah longsor. Saat terjadi hujan deras, terlebih disertai angin kencang, Anda mungkin pernah mendengar seseorang mengumandangkan azan. Pertanyaannya, bagaimana hukum adzan saat hujan deras dalam Islam?
Seperti yang diketahui, adzan merupakan pemberitahuan jika waktu sholat sudah tiba dengan menggunakan lafal-lafal tertentu dan juga cara tertentu. Suara adzan diperdengarkan saat memasuki waktu salat fardu, seperti salat subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya.
Hukum mengumandangkan adzan sebelum sholat adalah fardhu kifayah yang didasarkan pada perintah Rasulullah SAW dalam sebuah hadis.
"Jika telah tiba waktu shalat, hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandakan adzan untuk kalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam." (HR Bukhari).
Lantas, bagaimana pandangan hukum Islam terkait amalan adzan saat hujan deras?
Hukum Adzan saat Hujan Deras
Mengumandangkan adzan ketika adzan hukumnya sunnah, bahkan sangat dianjurkan. Hal ini sebagaimana diriwatkan dalam sebuah hadits yang artinya:
"Ibnu Umar adzan pada suatu malam yang sangat dingin di Dhojnan (nama sebuah bukit di dekat mekah). Lalu ia berkata Shollu fi rihaalikum (Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian). Kemudian ia mengabarkan pada kami bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan muadzin untuk adzan dan mengatakan setelahnya Alaa Shollu fi rihaal (ketahuilah, shalatlah kalian di rumah kalian) pada malam yang sangat dingin dan turun hujan ketika safar" (HR. Bukhari no. 632)
Adzan yang dikumandangkan saat hujan deras diakhiri dengan kalimat di bawah ini:
Baca Juga: Hukum Bayar Pajak dalam Islam, Sudah Ada Zakat, Masih Dibebankan Pajak? Begini Dalilnya
- Asholu fii rokahli
- Asholu fii rikalikum
- Shollu fii buyutikum
Tiga lafadz di atas tidak harus dibaca semuanya, tapi cukup dipilih salah satu. Itupun dibaca ketika Muadzdzin mengumandangkan adzan tepat saat waktu masuk sholat. Adapun selain itu tidak ada perintah lebih lanjut.
Adapun maksud dari adzan saat hujan deras telah di sebutkan dalam hadits riwayat Ibu Umar yang artinya:
"Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhannad shallallahu ‘alaihi wasallam jika berada di malam yang berangin kencang dan dingin ketika dalam perjalanan, beliau menyuruh muadzin untuk mengumandangkan adzan, muadzin tersebut kemudian mengumandangkan adzan dan berkata: 'as-shaltu f ar-rihl' (shalatlah di tempat kalian masing-masing)." (HR. Ahmad)
Hadis itupun menjelaskan diantara kalimat yang dikumandangkan ketika adzan sebagai seruan sholat dan untuk tanda masuknya waktu sholat, saat ada angin kencang dan dingin, adalah kalimat "as-shaltu f ar-rihl".
Dari penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa tidak ada adzan mutlak yang khusus dikumandangkan saat ada angin kencang atau ada hujan deras. Apa yang ada hanyalah tambahan kalimat pada lafazh adzan sebagai pertanda masuknya waktu sholat atau seruan untuk shokat bagi kaum muslim dengan kalimat "as-shaltu f ar-rihl" ketika terjadi angin kencang atau turun hujan sangat lebat.
Demikian sedikit pembahasan tentang hukum adzan saat hujan deras. Jadi, jelas bahwa hukum adzan saat hujan deras adalah sunnah, tapi harus ditambahi kalimat khusus pada bagian akhir.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement