Suara.com - Mainan seks kerap digunakan sebagai bagian dari foreplay alias pemanasan sebelum bersetubuh. Banyak juga yang penasaran, gimana ya hukum Islam soal menggunakan mainan seks bagi pasutri?
Banyak orang menganggap seks sebagai kebutuhan, dan ada juga kondisi saat suami istri terpaksa berjauhan alias LDR sehingga tidak bisa melakukan hubungan badan, bahkan tidak sedikit juga yang melakukan onani alias masturbasi.
Selain masturbasi dan merasa tidak puas, ada juga pasangan suami istri salah satunya pilih menggunakan mainan seks, tapi tidak sedikit yang khawatir malah jadi dosa atau dianggap berzina.
Mengutip Islam Online dalam kanal Fiqh, Selasa (28/2/2023) aturan mainan seks disebut bisa menggunakan ayat al-quran surat Al-Mukminun ayat 5 sampai 7 sebagai dasar aturan memelihara dan menjaga kemaluannya.
"Orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap pasangannya atau hamba sahaya yang dimiliki, maka sesungguhnya tidak dilarang. Tapi barang siapa mencari yang lain (berzina dengan selain pasangan) maka kamu termasuk orang yang melampaui batas (dilarang)," tulis ayat tersebut.
Sehingga dari ayat tersebut menunjukan orang yang mencari kesenangan berhubungan seks di luar dari ketentuan seharusnya, maka dianggap melanggar.
Lewat ayat ini juga, para ulama melarang aksi masturbasi. Sehingga penggunaan mainan seks atau mainan seks serupa dengan kata-kata, barang siapa yang mencari kesenangan lebih dari itu (suami istri) maka dilarang.
Ini jugalah jadi alasan, banyak ulama yang menyarankan untuk mengajak serta suami atau istrinya, saat mendapat tugas harus pergi jauh dan tidak tinggal sendirian.
Tapi jika terpaksa jauh dari suami atau istri, maka untuk mencegah zina disarankan melakukan beberapa hal sebagai berikut untuk meredakannya:
Baca Juga: Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?
- Menjalankan puasa, dianggap bisa memperkuat iman, menjaga kesucian, dan melindungi seseorang dari pikiran jahat.
- Menghindari makanan dan minuman yang bisa meningkatkan rancangan seksual.
- Menjauhi aktivitas merangsang, seperti melihat gambar porno, film erotis bahkan lagu-lagu cinta.
- Memilih teman yang baik dan saling menjaga.
- Menyibukan diri dengan ibadah.
- Aktif melakukan kegiatan masyarakat, untuk menghindari pemikiran tentang seks.
- Mengagumi berbagai hal lain, seperti bunga dan pemandangan indah yang tidak merangsang hasrat seksual.
Itulah hukum Islam soal penggunaan mainan seks bagi pasutri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat
-
5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian
-
Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Kapan Pakai Translucent Powder? Ketahui agar Hasil Makeup Matte Tanpa Cakey
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional