Suara.com - Mainan seks kerap digunakan sebagai bagian dari foreplay alias pemanasan sebelum bersetubuh. Banyak juga yang penasaran, gimana ya hukum Islam soal menggunakan mainan seks bagi pasutri?
Banyak orang menganggap seks sebagai kebutuhan, dan ada juga kondisi saat suami istri terpaksa berjauhan alias LDR sehingga tidak bisa melakukan hubungan badan, bahkan tidak sedikit juga yang melakukan onani alias masturbasi.
Selain masturbasi dan merasa tidak puas, ada juga pasangan suami istri salah satunya pilih menggunakan mainan seks, tapi tidak sedikit yang khawatir malah jadi dosa atau dianggap berzina.
Mengutip Islam Online dalam kanal Fiqh, Selasa (28/2/2023) aturan mainan seks disebut bisa menggunakan ayat al-quran surat Al-Mukminun ayat 5 sampai 7 sebagai dasar aturan memelihara dan menjaga kemaluannya.
"Orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap pasangannya atau hamba sahaya yang dimiliki, maka sesungguhnya tidak dilarang. Tapi barang siapa mencari yang lain (berzina dengan selain pasangan) maka kamu termasuk orang yang melampaui batas (dilarang)," tulis ayat tersebut.
Sehingga dari ayat tersebut menunjukan orang yang mencari kesenangan berhubungan seks di luar dari ketentuan seharusnya, maka dianggap melanggar.
Lewat ayat ini juga, para ulama melarang aksi masturbasi. Sehingga penggunaan mainan seks atau mainan seks serupa dengan kata-kata, barang siapa yang mencari kesenangan lebih dari itu (suami istri) maka dilarang.
Ini jugalah jadi alasan, banyak ulama yang menyarankan untuk mengajak serta suami atau istrinya, saat mendapat tugas harus pergi jauh dan tidak tinggal sendirian.
Tapi jika terpaksa jauh dari suami atau istri, maka untuk mencegah zina disarankan melakukan beberapa hal sebagai berikut untuk meredakannya:
Baca Juga: Hukum Mencium Mata Istri dalam Islam, Apakah Boleh Dilakukan saat Bercinta?
- Menjalankan puasa, dianggap bisa memperkuat iman, menjaga kesucian, dan melindungi seseorang dari pikiran jahat.
- Menghindari makanan dan minuman yang bisa meningkatkan rancangan seksual.
- Menjauhi aktivitas merangsang, seperti melihat gambar porno, film erotis bahkan lagu-lagu cinta.
- Memilih teman yang baik dan saling menjaga.
- Menyibukan diri dengan ibadah.
- Aktif melakukan kegiatan masyarakat, untuk menghindari pemikiran tentang seks.
- Mengagumi berbagai hal lain, seperti bunga dan pemandangan indah yang tidak merangsang hasrat seksual.
Itulah hukum Islam soal penggunaan mainan seks bagi pasutri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2026, Cek Syarat Pra-Pesan Tiket di Sini!
-
Karakter Orang yang Suka Warna Hijau, Plus Sifat Positif dan Negatifnya
-
Lebih dari Sekadar Barongsai: Deretan Mal Ini Jadi Destinasi Rayakan Imlek Penuh Budaya dan Hiburan
-
5 Lipstik Lokal Anti Luntur hingga 12 Jam, Cocok untuk Berbagai Acara
-
15 Link Download Amplop Lebaran 2026 untuk Anak dan Keponakan
-
25 Contoh Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Keluarga dan Kerabat Dekat
-
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sampai Kapan? Cek Infonya di Sini!
-
5 Inspirasi Desain Rumah Minimalis 2 Lantai 6x12 yang Irit Biaya
-
5 Rekomendasi Setrika Uap yang Praktis Atasi Baju Kusut Tanpa Papan Setrika
-
6 Shio Paling Beruntung yang Menarik Kekayaan dan Kemakmuran di 11 Februari 2026