Poptren.suara.com - Donor darah adalah kegiatan sukarela seseorang dengan tujuan untuk menyumbangkan sebagian darahnya kepada yang membutuhkan. Umumnya donor darah dilakukan di bank darah atau pusat donor darah yang berwenang atau yang direkomendasikan oleh organisasi kesehatan.
Seorang pendonor sebelum mendonorkan darahnya harus melewati tahap pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesesuaian dan keamanan darah yang akan disumbangkan, dimana pemeriksaan tersebut meliputi tes kesehatan, riwayat medis, dan pemeriksaan golongan darah. Proses pendonoran darah dilakukan dengan menentukan sejumlah darah yang diambil dari vena pada lengan dengan menggunakan jarum steril.
Darah akan diambil sampelnya dan kemudian disimpan dan diproses untuk digunakan dalam transfusi darah. Setelah proses donor darah selesai, pendonor akan memasuki masa pemulihan yang berdurasi cukup cepat dan biasanya pendonor diberikan perawatan dan istirahat yang cukup setelah menyumbangkan darah.
Laman Healthline menuliskan umumnya donor darah itu aman, walaupun ada sedikit efek samping yang terasa. Jadi, tidak menutup kemungkinan seseorang yang telah mendonorkan darahnya mengalami beberapa efek samping ringan, contohnya :
1. Pusing
Setelah mendonorkan darah, akan terasa pusing atau pingsan yang bisa saja disebabkan tekanan darah rendah atau perubahan posisi tubuh secara tiba-tiba.
2. Kelelahan
Setelah mendonorkan darah, beberapa orang dapat merasa lelah atau mengantuk, dimana hal tersebut adalah respons normal tubuh setelah kehilangan sejumlah darah.
3. Memar atau nyeri pada area penyuntikan
Baca Juga: Fakta Menarik Di Balik Serial Teluh Darah
Efek ini biasanya ringan dan berlangsung dalam beberapa hari.
4. Mual
Ini biasanya berhubungan dengan perubahan sirkulasi darah.
5. Reaksi alergi
Ini termasuk ruam kulit, gatal-gatal, atau sesak napas. Jika pendonor mengalami gejala ini, segera beri tahu petugas medis. Reaksi alergi adalah efek samping yang lebih serius sangat jarang terjadi. Itulah mengapa tim medis yang melakukan donor darah akan memastikan kondisi calon pendonor aman dan memenuhi syarat sebelum melakukan prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?