- KPK mengungkap suap PT Karabha Digdaya kepada pimpinan PN Depok untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa 6.500 meter persegi.
- Motif utama suap adalah ambisi bisnis menguasai lahan strategis dekat wisata agar segera dapat dikomersialisasikan.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, setelah melaksanakan OTT pada 5 Februari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan motif di balik skandal suap yang menjerat petinggi anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Urgensi bisnis dan ambisi menguasai lahan komersial diduga menjadi bahan bakar utama terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.
KPK menduga, PT Karabha Digdaya sengaja mengguyur suap kepada Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk memuluskan sekaligus mempercepat eksekusi lahan sengketa seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lokasi lahan yang menjadi rebutan tersebut sangat strategis karena berada di kawasan wisata. Hal inilah yang memicu perusahaan untuk mengambil jalan pintas melalui suap.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa tanah itu lokasinya kan di Tapos ya, daerah Tapos, Depok, berdekatan dengan wilayah wisata gitu. Pasti ada plan (rencana, red.) bisnisnya di situ. Tidak mungkinlah sebuah perusahaan urgensinya apa menginginkan tanah seperti itu," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Kejar Setoran: Ingin Segera Disulap Jadi Taman Wisata
Menurut Asep, PT Karabha Digdaya tidak ingin membuang waktu dalam proses hukum yang bertele-tele. Status hukum yang inkrah dan eksekusi cepat menjadi target utama agar lahan tersebut bisa segera dikomersialisasi demi meraup pendapatan.
"Jadi, perusahaan ini ingin cepat supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu, sehingga tanah itu bisa segera diolah gitu ya. Misalkan, dibuat taman wisata dan lain-lain yang tentunya bisa menjadi income atau penghasilan bagi perusahaan tersebut," lanjut Asep.
Kronologi OTT dan Daftar Tersangka
Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
Skandal ini terbongkar setelah tim lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok pada 5 Februari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang, termasuk hakim dan pihak swasta.
Menyusul penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas KPK. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan oleh para pengadil tersebut.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan ini. Berikut daftar tersangkanya:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok.
- Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok.
- Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok.
- Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
- Berliana Tri Kusuma (BER) – Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.
Para petinggi anak usaha Kemenkeu tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan undang-undang tindak pidana korupsi atas tindakan mereka yang mencoba "membeli" keadilan demi kepentingan bisnis perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK