Poptren.suara.com - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
Brigita menegaskan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang dan mobil dengan nilai total Rp480 juta yang diterimanya dari tersangka kasus dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dikembalikan. Rp480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP," kata Brigita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Brigita mengatakan bila nominal uang dan barang yang diterimanya dari RHP sudah sesuai dengan nominal yang dikembalikan ke KPK.
"Tadi ditanya sih sama, maksudnya materinya tetap sama bahwa nilai yang diterima dan yang dikembalikan itu sudah sesuai," ujarnya.
Brigita sebelumnya telah diperiksa penyidik pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi RHP.
Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
Sebelumnya Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Aibnya Dibongkar, Anak Nikita Mirzani Pajang Kutipan Bijak dari Akun Kristen
Berita Terkait
-
Presenter Brigita Manohara Kembali Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
-
Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
-
Profil Brigita Manohara, Benarhkah Terlibat Kasus Korupsi?
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Nuku: Sultan Pemberontak yang Mengguncang Imperium VOC di Nusantara Timur
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta