Suara.com - Sebagian orang mungkin tidak asing dengan Brigita Manohara, seorang presenter televisi swasta. Baru-baru ini, profil Brigita Manohara ramai dibicarakan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Apakah anda sudah mengenal profil Brigita Manohara lebih lengkap? Jika belum, simak penjelasan siapa Brigita Manohara berikut.
Brigita Manohara mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang dari Bupati nonakatif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang ternyata bersumber dari hasil korupsi.
Berdasarkan sepengatuannya, uang itu adalah apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, dirinya mengakui pula tidak ada perjanjian tertulis atas penerimaan-penerimaan tersebut.
Profil Brigita Manohara
Brigita Manohara terkenal saat dirinya menjadi salah satu presenter di TV One. Brigita Manohara adalah seorang lulusan dari Institut Teknologi Sepuluh November, dan merupakan lulusan dari jurusan Arsitektur.
Setelah berhasil lulus dari ITS, Brigita lantas melanjutkan pendidikannya ke program Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan berhasil menyelesaikan program magisternya pada tahun 2012 dengan predikat cumlaude.
Setelah itu, Brigita Manohara memutuskan untuk hijrah dari Surabaya ke Ibukota Jakarta lalu melanjutkan untuk melanjutkan studi di Pasca Sarjana Ilmu Hukum peminatan Hukum Pidana di Universitas Indonesia dengan beasiswa Eka Tjipta Foundation. Dirinya berhasil menyelesaikan program tersebut hanya dalam 3 semester dengan predikat cumlaude.
Sebenarnya Brigita Manohara sudah memulai terjun di dunia media dari dunia perkuliahan, di mana ia telah bergabung di JTV, sebuah TV lokal Jawa Timur pada tahun 2005. Brigita menjadi presenter program Pojok Arena dan Pojok Isuk, yaitu sebuah program berita pagi yang dikemas dalam bahasa Jawa.
Awal kariernya sebagai presenter dimulai pada tahun 2007 saat dirinya menjadi juara dalam ajang news presenter TPI. Selain itu, Brigita Manohara juga pernah menjadi Galuh Persahabatan di Kota Kediri pada tahun 2005. Dirinya juga pernah bergabung Arek TV, TVRI Jawa Timur, Indosiar, SBO TV, dan Metro TV, hingga menjadi penyiar radio di Radio Mercury dan Radio Sonora Surabaya.
Baca Juga: Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Brigita Manohara Terseret Kasus Korupsi
Hal ini juga dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. KPK menyebutkan presenter televisi Brigita Purnawati Manohara telah menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diketahui, KPK sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp480 juta, di mana uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita. Namun, KPK belum mengetahui apakah uang sebesar Rp480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.
Dalam kasus ini, KPK masih mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal tersebut sempat disampaikan oleh Firli saat menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita Manohara. Demikian penjelasan seputar profil Brigita Manohara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman