Suara.com - Sebagian orang mungkin tidak asing dengan Brigita Manohara, seorang presenter televisi swasta. Baru-baru ini, profil Brigita Manohara ramai dibicarakan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Apakah anda sudah mengenal profil Brigita Manohara lebih lengkap? Jika belum, simak penjelasan siapa Brigita Manohara berikut.
Brigita Manohara mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang dari Bupati nonakatif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang ternyata bersumber dari hasil korupsi.
Berdasarkan sepengatuannya, uang itu adalah apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, dirinya mengakui pula tidak ada perjanjian tertulis atas penerimaan-penerimaan tersebut.
Profil Brigita Manohara
Brigita Manohara terkenal saat dirinya menjadi salah satu presenter di TV One. Brigita Manohara adalah seorang lulusan dari Institut Teknologi Sepuluh November, dan merupakan lulusan dari jurusan Arsitektur.
Setelah berhasil lulus dari ITS, Brigita lantas melanjutkan pendidikannya ke program Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan berhasil menyelesaikan program magisternya pada tahun 2012 dengan predikat cumlaude.
Setelah itu, Brigita Manohara memutuskan untuk hijrah dari Surabaya ke Ibukota Jakarta lalu melanjutkan untuk melanjutkan studi di Pasca Sarjana Ilmu Hukum peminatan Hukum Pidana di Universitas Indonesia dengan beasiswa Eka Tjipta Foundation. Dirinya berhasil menyelesaikan program tersebut hanya dalam 3 semester dengan predikat cumlaude.
Sebenarnya Brigita Manohara sudah memulai terjun di dunia media dari dunia perkuliahan, di mana ia telah bergabung di JTV, sebuah TV lokal Jawa Timur pada tahun 2005. Brigita menjadi presenter program Pojok Arena dan Pojok Isuk, yaitu sebuah program berita pagi yang dikemas dalam bahasa Jawa.
Awal kariernya sebagai presenter dimulai pada tahun 2007 saat dirinya menjadi juara dalam ajang news presenter TPI. Selain itu, Brigita Manohara juga pernah menjadi Galuh Persahabatan di Kota Kediri pada tahun 2005. Dirinya juga pernah bergabung Arek TV, TVRI Jawa Timur, Indosiar, SBO TV, dan Metro TV, hingga menjadi penyiar radio di Radio Mercury dan Radio Sonora Surabaya.
Baca Juga: Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Brigita Manohara Terseret Kasus Korupsi
Hal ini juga dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. KPK menyebutkan presenter televisi Brigita Purnawati Manohara telah menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diketahui, KPK sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp480 juta, di mana uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita. Namun, KPK belum mengetahui apakah uang sebesar Rp480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.
Dalam kasus ini, KPK masih mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal tersebut sempat disampaikan oleh Firli saat menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita Manohara. Demikian penjelasan seputar profil Brigita Manohara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK