Suara.com - Sebagian orang mungkin tidak asing dengan Brigita Manohara, seorang presenter televisi swasta. Baru-baru ini, profil Brigita Manohara ramai dibicarakan lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Apakah anda sudah mengenal profil Brigita Manohara lebih lengkap? Jika belum, simak penjelasan siapa Brigita Manohara berikut.
Brigita Manohara mengaku bahwa dirinya pernah menerima uang dari Bupati nonakatif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang ternyata bersumber dari hasil korupsi.
Berdasarkan sepengatuannya, uang itu adalah apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, dirinya mengakui pula tidak ada perjanjian tertulis atas penerimaan-penerimaan tersebut.
Profil Brigita Manohara
Brigita Manohara terkenal saat dirinya menjadi salah satu presenter di TV One. Brigita Manohara adalah seorang lulusan dari Institut Teknologi Sepuluh November, dan merupakan lulusan dari jurusan Arsitektur.
Setelah berhasil lulus dari ITS, Brigita lantas melanjutkan pendidikannya ke program Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan berhasil menyelesaikan program magisternya pada tahun 2012 dengan predikat cumlaude.
Setelah itu, Brigita Manohara memutuskan untuk hijrah dari Surabaya ke Ibukota Jakarta lalu melanjutkan untuk melanjutkan studi di Pasca Sarjana Ilmu Hukum peminatan Hukum Pidana di Universitas Indonesia dengan beasiswa Eka Tjipta Foundation. Dirinya berhasil menyelesaikan program tersebut hanya dalam 3 semester dengan predikat cumlaude.
Sebenarnya Brigita Manohara sudah memulai terjun di dunia media dari dunia perkuliahan, di mana ia telah bergabung di JTV, sebuah TV lokal Jawa Timur pada tahun 2005. Brigita menjadi presenter program Pojok Arena dan Pojok Isuk, yaitu sebuah program berita pagi yang dikemas dalam bahasa Jawa.
Awal kariernya sebagai presenter dimulai pada tahun 2007 saat dirinya menjadi juara dalam ajang news presenter TPI. Selain itu, Brigita Manohara juga pernah menjadi Galuh Persahabatan di Kota Kediri pada tahun 2005. Dirinya juga pernah bergabung Arek TV, TVRI Jawa Timur, Indosiar, SBO TV, dan Metro TV, hingga menjadi penyiar radio di Radio Mercury dan Radio Sonora Surabaya.
Baca Juga: Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Brigita Manohara Terseret Kasus Korupsi
Hal ini juga dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap bahwa Brigita Manohara menerima mobil dari tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah. KPK menyebutkan presenter televisi Brigita Purnawati Manohara telah menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Diketahui, KPK sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp480 juta, di mana uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita. Namun, KPK belum mengetahui apakah uang sebesar Rp480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan oleh Ricky kepada Brigita.
Dalam kasus ini, KPK masih mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal tersebut sempat disampaikan oleh Firli saat menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita Manohara. Demikian penjelasan seputar profil Brigita Manohara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!