Poptren.suara.com - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tiba-tiba membuat kejutan, ia mendadak menulis surat wasiat untuk sang istri, Erina Gudono. Surat wasiat itu pun diunggah oleh Kaesang di laman Instagramnya.
Salah satu keinginan dari Kaesang adalah meminta meninggal dunia terlebih dahulu dengan tujuan agar Erina dapat melihat bahwa sang suami merupakan sosok orang yang baik.
“Aku selalu ngomong ke istri, ‘Yang mati nanti aku dulu ya. Biar kamu bisa liat suamimu mati sebagai orang baik’,” tulis Kaesang Pangarep dikutip dari akun Instagramnya, Senin 12/06/2023.
Selain itu dalam wasiatnya adik dari Gibran Raka Bumi ini juga menyampaikan keinginannya saat kelak dipanggil oleh Sang Pencipta agar Erina menyiapkan bunga sedap malam dan membentuk makamnya seperti lego.
“Tolong ya sayang, aku cuma mau dikasih bunga sedap malam, gak mau yang lain. Tolong juga nanti bentuk makamku bentuknya lego kalo bisa,” tulis Kaesang pada Erina.
Namun di balik itu, Kaesang juga memiliki harapan agar dapat hidup dengan Erina selama 30.000 hari ke depan. Dia pun tak tahu mengapa angka 30.000 hari tersebut muncul dari seorang Kaesang.
"Yang pasti adalah aku pengen hidup sama istriku sampe 30.000 hari kedepan.Dikasih ato gak sama Allah? Aku gak tau,” kata Kaesang.
“Aku gak tau. Angka itu keluar dari celetukan ketika aku sama istri ngobrol sambil nonton Queenmaker di netplix sambil belajar belajar dikit tentang politik Korea,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk selalu menjadi orang baik bagi dirinya maupun istrinya. “Aku jadi orang baik untuk kebaikan diriku sendiri dan yang pasti fokusku untuk istriku. Cuma istriku. Hanya istriku,” tuturnya
Baca Juga: Jusuf Kalla Jawab Tudingan Rasis Ke Pengusaha Tionghoa
Unggahan Kaesang tersebut mendapat respon dari Erina Gudono, di mana ia menyatakan tak bisa berkata apa-apa. “Ga bisa komen apa-apa. Selain pokoknya Aamiin Ya Rabbal Alaamiin,” tulis Erina Gudono di akun Instagramnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang Diperkirakan Butuh Dana Rp30 Miliar untuk Modal Jadi Calon Wali Kota Depok
-
Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Kini Sudah Berhenti Beroperasi
-
Deretan Bisnis Kaesang Ini Kolaps Sebelum Maju Pilwakot, Fokus Politik?
-
Aldi Taher Salah Tingkah Sampai Terharu Saat Tahu Sering Diomongin Jokowi: Bukan Mimpi Kan
-
Mbak Rara 'Pawang Hujan' Ramal Peluang Kaesang Pangarep di Pilkada Depok, Bakal Menang Atau Kalah?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai