Poptren.suara.com - Pekan lalu, Senin (7/8/2023), pihak pengacara korban skandal foto telanjang finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 telah lapor ke Polisi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya, yang merupakan pihak penyelenggara MUID 2023.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, di Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Polda Metro Jaya pun merespons dengan memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID 2023 soal foto telanjang saat body checking, Rabu (9/8).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami duduk perkara soal kasus yang menimpa sejumlah finalis tersebut.
"Ini kita baru mau ketemu lawyernya (pelapor). Para korban masih belum hadir," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (9/8).
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.
"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.
Ada kekhawatiran dari para korban, sambung Mellisa, yakni para kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.
"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tandasnya.
Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tempat yang privat dan dilakukan sesama jenis.
"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," bebernya lagi.
Mellisa juga menyebut dalam pelaporan tersebut pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Usai 7 Tahun Vakum, Son Dam Bi Siap Comeback Akting Lewat Drama Pendek Baru
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
5 HP Murah dengan Memori UFS, Anti Lemot saat Buka Banyak Aplikasi
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas
-
Ukir Sejarah! Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Jabat Ban Kapten di Bundesliga Jerman
-
Manga RuriDragon Kembali Hiatus, Chapter Baru Dijadwalkan Rilis 27 April