Poptren.suara.com - Seperti kita tahu, skandal foto telanjang dalam salah satu sesi body checking para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berbuntut panjang. Bahkan para korban--yang mengaku dilecehkan--tersebut sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Merespons laporan itu, Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID 2023 terkait kasus itu, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami duduk perkara soal kasus yang menimpa sejumlah finalis tersebut.
Sang pelapor dalam hal ini adalah kuasa hukum tujuh korban, Mellisa Anggraini, yang mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti baru kepada penyidik untuk pendalaman.
"Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," terangnya, meski tak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang diserahkan kepada pihak penyidik.
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara atau perjanjian tertulis.
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.
Pasal-pasal yang diajukan
Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Pasal 4 Ayat (1) UU TPKS, terdapat 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual, meliputi:
- pelecehan seksual nonfisik;
- pelecehan seksual fisik;
- pemaksaan kontrasepsi;
- pemaksaan sterilisasi;
- pemaksaan perkawinan;
Berita Terkait
-
Skandal Foto Telanjang Miss Universe Indonesia Mencoreng Sektor Pariwisata, Sandiaga Uno Bilang Begini..
-
Poppy Capella Menampik Terlibat Kasus Foto Telanjang Finalis Miss Universe Indonesia
-
Siapa Sosok Safa Attamimi? Tukang Foto Saat Peserta Miss Universe Indonesia Ditelanjangi
-
Usai Ditelanjangi, Peserta Ini Dibilang Buduk dan Jelek oleh Pihak Miss Universe Indonesia
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Real Madrid Menangi Perburuan Bernardo Silva, Sepakati Kontrak Dua Tahun
-
Less Waste dari Rumah: Mulai dengan Tidak Menyia-nyiakan Produk
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Cinta, Tradisi, dan Kekuasaan dalam Ronggeng Dukuh Paruk Karya Ahmad Tohari
-
Keterangan Pers Bahlil Terkait Kenaikan Harga Pertamax dan Pemadaman Listrik Bergilir
-
Jelang AS vs Paraguay, Mauricio Pochettino Tak Mau Banyak Basa Basi: Harus Menang Terus
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
5 HP Samsung dengan Kamera 0.5 Paling Worth It Tahun 2026,Bikin Konten Estetik Makin Profesional
-
HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact