Poptren.suara.com - Seperti kita tahu, skandal foto telanjang dalam salah satu sesi body checking para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berbuntut panjang. Bahkan para korban--yang mengaku dilecehkan--tersebut sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Merespons laporan itu, Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID 2023 terkait kasus itu, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami duduk perkara soal kasus yang menimpa sejumlah finalis tersebut.
Sang pelapor dalam hal ini adalah kuasa hukum tujuh korban, Mellisa Anggraini, yang mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti baru kepada penyidik untuk pendalaman.
"Iya ada (barang bukti baru), tapi belum bisa saya sampaikan ya. Tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," terangnya, meski tak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang diserahkan kepada pihak penyidik.
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara atau perjanjian tertulis.
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.
Pasal-pasal yang diajukan
Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Pasal 4 Ayat (1) UU TPKS, terdapat 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual, meliputi:
- pelecehan seksual nonfisik;
- pelecehan seksual fisik;
- pemaksaan kontrasepsi;
- pemaksaan sterilisasi;
- pemaksaan perkawinan;
Berita Terkait
-
Skandal Foto Telanjang Miss Universe Indonesia Mencoreng Sektor Pariwisata, Sandiaga Uno Bilang Begini..
-
Poppy Capella Menampik Terlibat Kasus Foto Telanjang Finalis Miss Universe Indonesia
-
Siapa Sosok Safa Attamimi? Tukang Foto Saat Peserta Miss Universe Indonesia Ditelanjangi
-
Usai Ditelanjangi, Peserta Ini Dibilang Buduk dan Jelek oleh Pihak Miss Universe Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan