Poptren.suara.com - Ikan sarden adalah salah satu jenis ikan yang cukup mudah dijumpai, baik di tukang ikan di pasar, ataupun di supermarket. Ikan sarden paling sering ditemukan dalam produk makanan kaleng.
Mungkin masih banyak yang asing dengan ikan sarden, padahal ikan sarden rasanya enak, mengandung mineral yang baik untuk kesehatan, harganya relatif terjangkau serta cukup mudah diolah. Ikan sarden lebih sering diolah menjadi makanan kaleng dengan berbagai rasa, seperti rasa rica-rica, saus Padang atau balado.
Apa jadinya jika ikan sarden diolah menjadi sarden kremes ? Bayangkan wangi ikan sarden yang dagingnya manis gurih, berpadu dengan kremesan yang renyah dan enak, nafsu makan seketika meningkat. Tertarik menghadirkan sarden kremes di meja makanmu ? Ada resep yang bisa dicoba dirumah, dan perlu diingat, resep ini memerkukan waktu pengerjaan sekitar 30 menit dan untuk delapan porsi. Selamat mencoba.
Bahan :
250 gram sarden utuh, jangan lupa tiriskan
Bahan kremesan :
- 200 ml santan dari seperempat butir kelapa
- 50 gram tepung beras
- 10 gram tepung sagu
Baca Juga: Resep Meracik Minuman Herbal untuk Usir Flu dan Jaga Stamina
- seperempat sendok teh garam
- seperempat sendok teh kaldu ayam bubuk
- 650 ml minyak untuk menggoreng
Cara membuat :
1. Aduk rata santan, tepung beras, tepung sagu, garam, dan kaldu ayam bubuk lalu celup sarden satu per satu ke dalam adonan.
2. Kemudian goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan di atas api sedang sampai matang.
3. Goreng sisa kremesan, kemudian sajikan di atas sarden goreng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
5 Cara Sat-Set Atasi Chicken Skin di Ketiak, Kuncinya Cuma Konsisten!
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
5 Cushion Tahan Lama Buat Panas-panasan, Makeup Tetap Flawless Meski Cuaca Terik
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing