- Rujuk dilakukan selama masa ‘iddah. Apabila telah lewat masa idah, maka menurut kesepakatan ulama fikih, tidak ada rujuk.
Dilansir dari almanhaj.or.id, bila masih dalam masa idah, maka sang suami lebih berhak untuk diterima rujuknya, walaupun sang istri tidak menyukainya. Namun, apabila telah keluar (selesai) dari masa idah tetapi belum ada kata rujuk, maka sang istri bebas memilih yang lain. Termasuk apabila sang istri kembali menerima mantan suaminya, maka wajib diadakan nikah baru.
Ketentuan rujuk lainnya dalam Islam yakni mengenai ungkapan. Ungkapan yang digunakan untuk rujuk bisa ungkapan sharih atau jelas dan tegas, juga ungkapan kinayah atau sindiran yang disertai dengan niat.
Contoh ungkapan sharih seperti, “Aku rujuk kepadamu,” atau “Engkau sudah dirujuk,” atau “Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku.” Sedangkan, ungkapan kinayah contohnya “Aku kawin lagi denganmu,” atau “Aku menikahimu lagi.”
Rujuk tidak cukup dilakukan hanya dengan niat saja tanpa diucapkan. Rujuk juga tidak cukup hanya dilakukan dengan tindakan semata, seperti dengan hubungan badan suami-istri. Niat untuk rujuk harus tetap diucapkan. Bahkan, sunnahnya pengucapan ini dilakukan di hadapan dua saksi.
Tujuan rujuk dilakukan dengan cara tersebut agar terhindar dari fitnah orang lain. Perlu diketahui, rujuk juga boleh dilakukan tanpa kerelaan istri.
Namun, tentu hal tersebut perlu dipertimbangkan mengingat salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bersama. Jika kerelaan istri diabaikan, tidak mustahil jika tujuan tersebut tidak akan tercapai walaupun sudah rujuk.
Berita Terkait
-
Alasan Rujuk Indra Bekti, Mengaku Cinta Mati dengan Aldila Jelita dan Tak Mau Pisah dengan Anak
-
Harapan Adik Indra Bekti Terkait Kakaknya Rujuk dengan Aldila Jelita: Mudah-Mudahan Bisa Lebih Dewasa Yaa...
-
Indra Bekti dan Aldila Jelita Hampir Batal Rujuk Gara-Gara Mertua, Memang Perlu Restu Lagi Dari Orang Tua
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy
-
Beda Fixing Spray dan Setting Spray: Serupa tapi Tak Sama, Kenali Fungsinya
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Honor X5c Plus Baru Masuk Indonesia, HP Rp2 Jutaan yang Siap Temani Aktivitas Tanpa Takut Lowbat
-
Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Lee Jun Ho Berpeluang Bintangi Drakor Embassy for Foreign Monsters in Korea
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall