Poptren.suara.com - Kali ini Mayang Lucyana lakukan kesalahan fatal di momen sakral 17 Agustus. Dirinya diketahui melakukan hormat sambil tertidur bersama teman-temannya. Dalam hal ini, Mayang adik Vanessa Angel itu telah dilaporkan dan dikenakan hukuman.
"Mereka-mereka ini sudah melakukan tindakan yang tidak semestinya saat penghormatan bendera merah putih" ujar Jaenudin yang dikutip dari akun @awnakal.post
Dalam kasus ini, Mayang Lucyana dilaporkan dan dikenakan hukuman.
"Jadi sudah resmi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No 24 tahun 2009 Pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah" jelas Jaenudin.
Dalam video itu, Mayang dengan sejumlah temannya nampak menyaksikan upacara bendera lewat siaran televisi. Sikap Mayang bersama sejumlah temannya nampak sedang hormat dan menertawakan upacara kemerdekaan RI.
Jaenudin melaporkan Mayang lantaran terdapat simbol-simbol negara yang diduga direndahkan oleh Mayang seperti bendera, lagu kebangsaan hingga kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Inspektur Upacara dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, dalam video yang viral, Mayang yang memakai hot pants dan kaus hitam tampak hormat seraya bercanda dengan posisi rebahan di kasur dengan seorang perempuan lainnya.
Mayang pun terdengar tertawa terbahak-bahak dengan Lolly dan teman-temannya saat komandan upacara memberikan aba-aba untuk selesai hormat.
Baca Juga: Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak