Poptren.suara.com - Kali ini Mayang Lucyana lakukan kesalahan fatal di momen sakral 17 Agustus. Dirinya diketahui melakukan hormat sambil tertidur bersama teman-temannya. Dalam hal ini, Mayang adik Vanessa Angel itu telah dilaporkan dan dikenakan hukuman.
"Mereka-mereka ini sudah melakukan tindakan yang tidak semestinya saat penghormatan bendera merah putih" ujar Jaenudin yang dikutip dari akun @awnakal.post
Dalam kasus ini, Mayang Lucyana dilaporkan dan dikenakan hukuman.
"Jadi sudah resmi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No 24 tahun 2009 Pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah" jelas Jaenudin.
Dalam video itu, Mayang dengan sejumlah temannya nampak menyaksikan upacara bendera lewat siaran televisi. Sikap Mayang bersama sejumlah temannya nampak sedang hormat dan menertawakan upacara kemerdekaan RI.
Jaenudin melaporkan Mayang lantaran terdapat simbol-simbol negara yang diduga direndahkan oleh Mayang seperti bendera, lagu kebangsaan hingga kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Inspektur Upacara dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, dalam video yang viral, Mayang yang memakai hot pants dan kaus hitam tampak hormat seraya bercanda dengan posisi rebahan di kasur dengan seorang perempuan lainnya.
Mayang pun terdengar tertawa terbahak-bahak dengan Lolly dan teman-temannya saat komandan upacara memberikan aba-aba untuk selesai hormat.
Baca Juga: Mayang Dipolisikan Atas Kasus Penghinaan Simbol Negara, Chandrika Chika Klarifikasi Ani-Ani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Cushion Barenbliss Harga Berapa? Ini Update Terbaru dan 3 Rekomendasinya
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta