Poptren.suara.com - Kasus seleb TikTok Probolinggo marahi siswi magang di swalayan berbutut pada profesi suami. Nama Bripka Nuril disebut-sebut akan dicopot jabatannya sebagai anggota kepolisian karena langgar kode etik.
Suami Luluk Nuril itu dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). PTDH merupakan salah satu bentuk sanksi kepada anggota Polri yang terbukti telah melanggar kode etik profesi Polri. Sanksi PTDH ini tidak hanya ada di Polri tapi juga ada dalam TNI dan PNS.
Dalam Pasal 109 Perpol No. 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa PTDH termasuk sanksi administratif bagi anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Lebih lanjut, dalam Pasal 111 Perpol No. 7 Tahun 2023, terhadap anggota Polri yang terduga melanggar kode etik profesi Polri yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang kode etik Polri.
Usut punya usut akibat ulah istrinya, Bripka Nuril Huda yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo ikut kena getahnya.
Ia dicopot dari jabatannya pasca video istrinya memarahi siswa magang SMK viral di media sosial. Pencopotan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana, usai melakukan mediasi dengan pihak SMK pada Rabu (6/9/2023).
Tak hanya dicopot, Bripka Nuril juga ditarik ke Polres Polres Probolinggo untuk menjalani pembinaan. Ia juga akan menjalani proses kode etik kepolisian.
Pencopotan Bripka Nuril dilakukan bukan tanpa alasan. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, Bripka Nuril adalah sosok yang merekam sang istri ketika memarahi siswa magang itu.
Video tersebut lalu diunggah Luluk, istri Bripka Nuril ke akun TikToknyam, hingga akhirnya menyebar dan menjadi viral.
Baca Juga: PSSI Ngotot! Utus Erick Thohir Lobi Klub Lepas Pemain Andai Timnas Indonesia U-23 Lolos Piala Asia
Atas dasar itulah Bripka Nuril dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo dan akan menjalani pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
Wajib Tonton! 5 Film Indonesia Bertema Mudik yang Penuh Makna dan Emosi
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026