Poptren.suara.com - Kasus seleb TikTok Probolinggo marahi siswi magang di swalayan berbutut pada profesi suami. Nama Bripka Nuril disebut-sebut akan dicopot jabatannya sebagai anggota kepolisian karena langgar kode etik.
Suami Luluk Nuril itu dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). PTDH merupakan salah satu bentuk sanksi kepada anggota Polri yang terbukti telah melanggar kode etik profesi Polri. Sanksi PTDH ini tidak hanya ada di Polri tapi juga ada dalam TNI dan PNS.
Dalam Pasal 109 Perpol No. 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa PTDH termasuk sanksi administratif bagi anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Lebih lanjut, dalam Pasal 111 Perpol No. 7 Tahun 2023, terhadap anggota Polri yang terduga melanggar kode etik profesi Polri yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang kode etik Polri.
Usut punya usut akibat ulah istrinya, Bripka Nuril Huda yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo ikut kena getahnya.
Ia dicopot dari jabatannya pasca video istrinya memarahi siswa magang SMK viral di media sosial. Pencopotan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana, usai melakukan mediasi dengan pihak SMK pada Rabu (6/9/2023).
Tak hanya dicopot, Bripka Nuril juga ditarik ke Polres Polres Probolinggo untuk menjalani pembinaan. Ia juga akan menjalani proses kode etik kepolisian.
Pencopotan Bripka Nuril dilakukan bukan tanpa alasan. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, Bripka Nuril adalah sosok yang merekam sang istri ketika memarahi siswa magang itu.
Video tersebut lalu diunggah Luluk, istri Bripka Nuril ke akun TikToknyam, hingga akhirnya menyebar dan menjadi viral.
Baca Juga: PSSI Ngotot! Utus Erick Thohir Lobi Klub Lepas Pemain Andai Timnas Indonesia U-23 Lolos Piala Asia
Atas dasar itulah Bripka Nuril dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo dan akan menjalani pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga