Poptren.suara.com - Baru-baru ini Polisi berhasil menangkap gembong narkoba terbesar se-Asia Fredy Pratama.
Dalam situs interpol, Fredy Pratama kini masuk dalam daftar red notice buronan narkoba kelas kakap.
Tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.
Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985.
Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.
Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.
Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.
Fredy sudah berstatus DPO sejak 2014 silam.
"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," ujar dia, saat dihubungi.
Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.
"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," katanya.
Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.
"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, gembong narkoba Fredy Pratama tidak memiliki pabrik narkoba di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Ide OOTD Tweed ala Go Youn Jung, Dari Chic Classy Sampai Edgy Kekinian!
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
Urutan Basic Skincare Wardah untuk Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Bersih dan Sehat
-
Jadwal Pekan 33 BRI Super League: Kandidat Juara Persib dan Borneo FC Temui Lawan Tangguh
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Perjalanan Ajaib Fares Ghedjemis Lawan Keraguan Klub Hingga Jadi Pahlawan Timnas Aljazair
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-17 vs Jepang, Kurnawan: Keajaiban Harus Kita Ciptakan!