Diketahui, Polri baru saja mengungkap sindikat Fredy Pratama melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Jayadi menyebut, Fredy Pratama hanya berperan sebagai penghubung antara produsen narkoba di luar negeri dengan distributor di Indonesia.
"Hasil investigasi dari para tersangka yang sudah tertangkap, FP (Fredy Pratama) tidak punya pabrik tetapi sebagai pengendali antara pemilik barang yang ada di luar negeri dengan jaringan yang ada di Indonesia," kata Jayadi, Jumat, (15/9/2023).
Kendati demikian, Polisi terus mendalami sumber barang yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama dalam proses penyidikan.
"Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan," tutur Jayadi.
Di sisi lain, Polisi juga tengah mendalami keterkaitan antara Fredy Pratama dengan jaringan narkoba di wilayah segitiga emas.
Kawasan segitiga Emas atau golden triangle di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber dari peredaran narkotika di dunia.
Bahkan, kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperingatkan, perdagangan besar metamfetamin dan obat-obatan terlarang lainnya yang berasal dari sudut kecil Asia Tenggara ini tidak menunjukkan tanda-tanda melambat.
Bagian terbesar dari metamfetamin, dalam bentuk tablet dan sabu, berasal dari kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas, di mana perbatasan antara Myanmar, Laos, dan Thailand bertemu.
"Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan segitiga emas, kata Jayadi.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran dalam kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron. Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Wahyu menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.
Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional. Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.
AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu. FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang cash. Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai. BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.
Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu. Sindikat peredaran gelap narkoba ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).
Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit. Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.
Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu
Untuk tersangka kasus narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Terhadap para tersangka terkait TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan