Poptren.suara.com - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan, buku “Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu” karya Laksanto Utomo merupakan suatu tonggak untuk proses pendidikan hukum ke depan.
“Buku ini perlu disebarkan secara luas kepada masyarakat dan pemerintah,” kata Marzuki dalam acara peluncuran buku tersebut yang dihelat secara hybrid dari Kampus Magister Hukum Universitas Pancasila (UP), Jakarta, Selasa (3/10).
Menurutnya, buku ini harus disampaikan kepada pemerintah agar pemerintah merehabilitasi harkat dan martabat Barnabas Suebu, mengingat hasil dari eksaminasi terhadap putusan perkara yang bersangkutan.
“Masih ada satu lagi, yakni mengadukan ini kepada pemerintah untuk mendapatkan rehabilitasi, dimungkinkan rehabilitasi bagi yang bersangkutan,” katanya selaku salah satu pembicara kunci dalam acara ini.
Ia menyampaikan, harus melihat hasil eksaminasi perkara Barnabas Suebu ini sebagai satu kesatuan dengan realitas, atau tidak bisa dipisah-pisahkan.
“Gambaran betapa pentingnya aturan-aturan menjadi kesatuan sehingga publik menyadari bahwa masalah eksaminasi, kekeliruan mengadili, harus dilihat satu napas dengan realitas,” ujarnya.
Chairman & Founder at Fundation For International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) ini lebih lanjut menyampaikan, bisa jadi putusan pengadilan terhadap Barnabas Suebu ini seperti puncak gunung es.
“Apa yang dialami Pak Bas [Barnabas Suebu] sebagai satu contoh dan berkumandang bahwa kasus Pak Bas ini simbolik,” katanya.
Buku ini menarik sebagai literatur atau bahan bacaan bagi para akademisi hukum, praktisi hukum, mahasiswa fakultas hukum, dan masyarakat umum yang ingin lebih memahami penegakan hukum dalam teori dan praktik.
Baca Juga: Tahukah Anda 5 Oktober Hari Apa? Momen Penting Si Pemilik Profesi dengan Tugas Mulia
Dalam ilmu hukum dapat juga digunakan istilah das sollen dan das sein. Das sollen disebut kaidah hukum yang menerangkan kondisi yang diharapkan, sedangkan das sein dianggap sebagai keadaan yang nyata. Tidak selamanya antara das sollen dan das sein ini seiring sejalan, tetapi adakalanya terjadi kesenjangan seperti yang terjadi pada Perkara Barnabas Suebu.
Keynote Speech Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, SH, MH, menyampaikan, eksaminasi terhadap suatu putusan pengadilan merupakan bentuk kontrol publik (social control), terhadap proses penegakan hukum melalui pengadilan.
“Pada dasarnya tujuan eksaminasi pengadilan secara umum adalah untuk mengetahui sejauh mana pertimbangan hukum dari hakim yang memutus perkara tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, baik menyangkut hukum materiil maupun hukum formilnya, serta apakah putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan masyarakat,” terangnya.
Eksaminasi, menurut Gayus, dapat mendorong para hakim membuat putusan dengan pertimbangan yang baik dan profesional, sebab secara langsung eksaminasi merupakan bentuk penilaian terhadap hakim.
“Harapan saya, buku ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran hukum untuk memperbaiki kualitas putusan pengadilan di kemudian hari. Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penulis yang bersedia meluangkan waktu dan pikirannya untuk menghasilkan karya-karya yang berguna bagi pembangunan bangsa, khususnya di bidang hukum, ” tutupnya.
Berita Terkait
-
Eksaminasi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Diserahkan ke Mahkamah Agung
-
Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Eksaminasi Kasus Penyiraman Air Keras Novel, ICW: Jangan Kira Sudah Case Closed
-
Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota
-
Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk
-
Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba
-
Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol
-
FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya