Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.
"Meskipun kami memahami keputusan itu harus dianggap benar, eksaminasi ini tidak bisa mengubah keputusan tersebut. Namun ini penting bagi pengetahuan masyarakat bahwa kadangkala proses penegakan hukum itu tidak berjalan objektif, tidak berjalan transparan sekalipun itu sudah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).
Kendati sudah ketok palu, Kurnia menganggap kalau kasus penyiraman air keras Novel itu sudah case closed. Pasalnya hingga detik ini pihaknya menduga adanya sejumlah skenario yang disiapkan untuk mengaburkan perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan kepada Novel.
"Kami ingin tegaskan bahwa permasalahan serangan ini belum selesai. Jadi jangan kira permasalahan dengan masuk penjaranya 2 orang tersebut kasus ini case closed," sebutnya.
Hal tersebut menjadi dugaan kuat ketika pihak kepolisian menetapkan dua tersangka. Kalau ditelusuri, keterangan yang disampaikan oleh tersangka juga tidak sinkron.
Misalnya, ketika diperiksa polisi, keterangan tersangka melakukan penyiraman air keras adalah karena dendam pribadi. Padahal secara tegas Novel mengaku tidak pernah mengenal tersangka.
"Bahkan bang Novel pun tidak pernah mengenal tidak pernah bertemu oleh orang tersebut, jadi bagaimana motif itu kemudian bisa timbul," ucapnya.
Kemudian, ICW juga menduga adanya konflik kepentingan di balik proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras di mana terdapat salah satu pejabat di Polri yang mendampingi para pelaku. Temuan itu juga sempat dilaporkan oleh pihaknya ke Propam Polri.
"Namun sayangnya Propam Polri tidak menindaklanjuti laporan tersebut," terangnya.
Selain itu, ICW juga pernah melaporkan adanya potensi maladministrasi terkait temuan yang sama kepada Ombudsman RI. Namun lagi-lagi laporan yang diajukan tidak pernah ditindaklanjuti.
"Yang harus digarisbawahi adalah korban dari tindak pidana penyerangan tersebut adalah seorang penegak hukum penilaian Mabes Polri itu tepat untuk mengirimkan anggota-anggotanya untuk mendampingi mereka itu," terangnya.
"Kami melihat kejanggalannya dan sayangnya Ombudsman pun tidak menindaklanjuti hal tersebut eksaminasi ini menjadi penting."
Berita Terkait
-
Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
-
Ustaz Felix Siauw Bandingkan Pengeroyokan Ade Armando dengan Kasus Novel Baswedan: Ini Bukan Masalah Kekerasan!
-
Menohok! Felix Siauw Bandingkan Sosok yang Dipukuli dengan Novel Baswedan: Bukan Masalah Kekerasan, Ini Ketidakadilan
-
Ade Armando dapat Dukungan dari Pejabat, Warganet Ungkit Kasus Novel Baswedan: Kehilangan Satu Matanya, Malah Dipecat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO