Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa upaya untuk menyampaikan inseminasi itu semata-mata untuk membuat proses penegakkan hukum pada kasus penyiraman air keras menjadi lebih terang.
"Meskipun kami memahami keputusan itu harus dianggap benar, eksaminasi ini tidak bisa mengubah keputusan tersebut. Namun ini penting bagi pengetahuan masyarakat bahwa kadangkala proses penegakan hukum itu tidak berjalan objektif, tidak berjalan transparan sekalipun itu sudah dijatuhi putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).
Kendati sudah ketok palu, Kurnia menganggap kalau kasus penyiraman air keras Novel itu sudah case closed. Pasalnya hingga detik ini pihaknya menduga adanya sejumlah skenario yang disiapkan untuk mengaburkan perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan kepada Novel.
"Kami ingin tegaskan bahwa permasalahan serangan ini belum selesai. Jadi jangan kira permasalahan dengan masuk penjaranya 2 orang tersebut kasus ini case closed," sebutnya.
Hal tersebut menjadi dugaan kuat ketika pihak kepolisian menetapkan dua tersangka. Kalau ditelusuri, keterangan yang disampaikan oleh tersangka juga tidak sinkron.
Misalnya, ketika diperiksa polisi, keterangan tersangka melakukan penyiraman air keras adalah karena dendam pribadi. Padahal secara tegas Novel mengaku tidak pernah mengenal tersangka.
"Bahkan bang Novel pun tidak pernah mengenal tidak pernah bertemu oleh orang tersebut, jadi bagaimana motif itu kemudian bisa timbul," ucapnya.
Kemudian, ICW juga menduga adanya konflik kepentingan di balik proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras di mana terdapat salah satu pejabat di Polri yang mendampingi para pelaku. Temuan itu juga sempat dilaporkan oleh pihaknya ke Propam Polri.
"Namun sayangnya Propam Polri tidak menindaklanjuti laporan tersebut," terangnya.
Selain itu, ICW juga pernah melaporkan adanya potensi maladministrasi terkait temuan yang sama kepada Ombudsman RI. Namun lagi-lagi laporan yang diajukan tidak pernah ditindaklanjuti.
"Yang harus digarisbawahi adalah korban dari tindak pidana penyerangan tersebut adalah seorang penegak hukum penilaian Mabes Polri itu tepat untuk mengirimkan anggota-anggotanya untuk mendampingi mereka itu," terangnya.
"Kami melihat kejanggalannya dan sayangnya Ombudsman pun tidak menindaklanjuti hal tersebut eksaminasi ini menjadi penting."
Berita Terkait
-
Eksaminasi Vonis 2 Polisi Pelaku Teror Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
-
Ustaz Felix Siauw Bandingkan Pengeroyokan Ade Armando dengan Kasus Novel Baswedan: Ini Bukan Masalah Kekerasan!
-
Menohok! Felix Siauw Bandingkan Sosok yang Dipukuli dengan Novel Baswedan: Bukan Masalah Kekerasan, Ini Ketidakadilan
-
Ade Armando dapat Dukungan dari Pejabat, Warganet Ungkit Kasus Novel Baswedan: Kehilangan Satu Matanya, Malah Dipecat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau