Suara.com - Ketua Umum Koperasi Pengusaha Transportasi Tomy Syavitra mengatakan bahwa sesuai dengan Regulasi Permenhub Nomor 26 tahun 2017 mengenai transportasi online, para pengemudi online diwajibkan menjadi anggota koperasi.
Tomy membantah jika aturan tersebut malah jadi ajang pemerasan para sopir. Menurutnya, kebijakan itu dibuat justru untuk meningkatkan kemudahan para sopir.
"Seperti koperasi umumnya kan meminta iuran pokok dan wajib. Saat di awal memang anggota nanti belum akan merasakan hasil imbal balik melalui SHU (sisa hasil usaha), karena uangnya dipakai untuk kebutuhan operasional," kata Tomy, seperti siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/11/2017).
Tomy mengamini pernyataan Deputi Produk dan Pemasaran Kemenkop I Wayan Dipta yang mengatakan jika koperasi pada awal pendiriannya, uang iuran akan digunakan untuk biaya operasional, pembukaan cabang koperasi, mengurus perizinan, gaji pegawai dan lainnya.
"Sehingga tahun–tahun awal pendirian, koperasi tidak melakukan pembagian SHU, tetapi uang digunakan penekanannya pada penyelesaian izin," kata Tomy.
Dia menambahkan, uang iuran juga digunakan untuk membantu anggota saat mengurus izin, pengurusan SIM A Umum dan KIR.
Masuknya angkutan taksi online dalam wadah koperasi, kata dia, tidak ada bedanya dengan pengusaha angkutan umum yang membentuk wadah koperasi.
Tomy ingin mengklarifikasi dan memberi wawasan kepada mitra driver taksi online terkait Permenhub 108 tahun 2017.
Di Indonesia, ujarnya, sudah ada 250 perusahaan jasa, dan puluhan koperasi yang bergabung dalam bisnis taksi online ini yang puluhan ribu mitra driver taksi online se-Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence