Suara.com - Ketua Umum Koperasi Pengusaha Transportasi Tomy Syavitra mengatakan bahwa sesuai dengan Regulasi Permenhub Nomor 26 tahun 2017 mengenai transportasi online, para pengemudi online diwajibkan menjadi anggota koperasi.
Tomy membantah jika aturan tersebut malah jadi ajang pemerasan para sopir. Menurutnya, kebijakan itu dibuat justru untuk meningkatkan kemudahan para sopir.
"Seperti koperasi umumnya kan meminta iuran pokok dan wajib. Saat di awal memang anggota nanti belum akan merasakan hasil imbal balik melalui SHU (sisa hasil usaha), karena uangnya dipakai untuk kebutuhan operasional," kata Tomy, seperti siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/11/2017).
Tomy mengamini pernyataan Deputi Produk dan Pemasaran Kemenkop I Wayan Dipta yang mengatakan jika koperasi pada awal pendiriannya, uang iuran akan digunakan untuk biaya operasional, pembukaan cabang koperasi, mengurus perizinan, gaji pegawai dan lainnya.
"Sehingga tahun–tahun awal pendirian, koperasi tidak melakukan pembagian SHU, tetapi uang digunakan penekanannya pada penyelesaian izin," kata Tomy.
Dia menambahkan, uang iuran juga digunakan untuk membantu anggota saat mengurus izin, pengurusan SIM A Umum dan KIR.
Masuknya angkutan taksi online dalam wadah koperasi, kata dia, tidak ada bedanya dengan pengusaha angkutan umum yang membentuk wadah koperasi.
Tomy ingin mengklarifikasi dan memberi wawasan kepada mitra driver taksi online terkait Permenhub 108 tahun 2017.
Di Indonesia, ujarnya, sudah ada 250 perusahaan jasa, dan puluhan koperasi yang bergabung dalam bisnis taksi online ini yang puluhan ribu mitra driver taksi online se-Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut