Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor KIR khusus taksi "online" sebagai bagian dari pemenuhan syarat keamanan dan keselamatan penumpang.
Saat meninjau di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (5/11/2017), Menhub Budi Karya mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan Pemprov DKI yang memfasilitasi uji KIR pada akhir pekan itu.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan DKI dengan satu peralatan yang baik dan canggih, bahkan hari Minggu pun masuk," kata Budi.
Ia mengimbau selain taksi online atau dalam jaringan (daring), taksi konvensional juga wajib mengikuti uji KIR sebagai salah satu kewajiban operasional kendaraan komersial untuk menjamin keselamatan penumpang.
Ada pun uji KIR menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam regulasi terbaru penyelenggaraan taksi online, yakni Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Regulasi yang di dalamnya mengatur sembilan poin angkutan sewa khusus taksi online, itu sudah berlaku sejak 1 November 2017. Namun, Pemerintah masih memberikan batas waktu hingga tiga bulan terhitung peraturan tersebut berlaku agar perusahaan aplikator bisa memenuhi seluruh persyaratan.
"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan. Kami lihat mungkin SIM dan KIR, kami kaji lebih dulu paling lama tiga bulan," ungkap Budi.
Dalam pelaksanaannya, ada 100 mitra pengemudi Uber yang tergabung dalam Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJUTB), yang menjalani uji KIR hari ini.
Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia, John Colombo mengatakan uji KRI ini difasilitasi oleh koperasi mitra operator transportasi sejak Juni 2016.
"Dukungan ini diberikan melalui Koperasi, antara lain berupa menangani biaya uji KIR dan mengalokasikan sumber daya manusia untuk membantu proses administrasi," tutur John Colombo.
Selain Uber, perusahaan aplikasi taksi online lainnya, Grab, juga sudah melaksanakan uji kir sebanyak 70 kendaraan pada akhir pekan ini.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebutkan total kendaraan yang sudah mengikuti uji kir sebanyak 9.400 unit khusus di DKI Jakarta.
"Di catatannya ada 4.500, tapi sebetulnya masih ada lagi sekitar 5.000 tambahan dari armada yang belum tercatat. Jadi total ada 9.400-an dari Grab yang sudah KIR di DKI Jakarta," klaim Ridzki.[Antara]
Berita Terkait
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Kuat di Tanjakan dan Perjalanan Jauh, Sparepart Melimpah
-
4 Pilihan Mobil Bekas dengan AC Paling Dingin, Harga Mulai Rp50 Jutaan
-
5 Rekomendasi Motor Bekas dengan Body Gagah, Bisa Dibeli Modal Budget Rp10 Jutaan
-
5 Pilihan Mobil Bekas dengan Sparepart Paling Melimpah di Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Pintu Geser Harga di Bawah 100 Juta: Ramah Lansia dan Anak
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026